• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Senin, 12 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Jumat, 2 Mei 2025 18:16

      Prabowo dukung Marsinah sebagai pahlawan nasional mewakili buruh

      Prabowo dukung Marsinah sebagai pahlawan nasional mewakili buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 14:38

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Penajam atur langkah bentuk  Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Penajam atur langkah bentuk Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Sabtu, 10 Mei 2025 16:03

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan  ilmu jurnalistik

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan ilmu jurnalistik

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:37

      Mentan Amran  sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Mentan Amran sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 17:11

      Mentan tegaskan  Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Mentan tegaskan Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 16:04

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      10 kabupaten/kota  di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      Selasa, 29 April 2025 14:42

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Sabtu, 3 Mei 2025 19:18

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Rabu, 30 April 2025 11:57

      Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

      Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat  di Kaltim digarap tahun ini

      Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat di Kaltim digarap tahun ini

      Minggu, 11 Mei 2025 6:49

      Miniatur Mahabodhi Temple  di Samarinda raih rekor MURI

      Miniatur Mahabodhi Temple di Samarinda raih rekor MURI

      Minggu, 11 Mei 2025 6:48

      Mensos sebut penting kerja sama  gunakan data akurat di Kaltim

      Mensos sebut penting kerja sama gunakan data akurat di Kaltim

      Minggu, 11 Mei 2025 6:47

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter  pada 13-16 Mei

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter pada 13-16 Mei

      Minggu, 11 Mei 2025 19:33

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:22

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:09

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      Sabtu, 10 Mei 2025 14:26

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Minggu, 11 Mei 2025 20:00

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Kamis, 8 Mei 2025 16:29

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Kamis, 8 Mei 2025 15:44

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Kamis, 8 Mei 2025 9:34

  • Olahraga
    • Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      Minggu, 11 Mei 2025 14:17

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Senin, 5 Mei 2025 21:35

      Borneo FC menang tipis 1-0  saat jamu Persija

      Borneo FC menang tipis 1-0 saat jamu Persija

      Senin, 5 Mei 2025 6:54

  • Umum
    • Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:15

      Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Jumat, 9 Mei 2025 21:23

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Kamis, 8 Mei 2025 10:17

      360 calon haji  kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      360 calon haji kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      Selasa, 6 Mei 2025 17:49

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Selasa, 6 Mei 2025 12:43

  • IKN
    • Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

      OIKN: Hunian ASN di IKN  siap tampung pemindahan tahap awal

      OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

      Selasa, 6 Mei 2025 13:40

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan  kota hutan inklusif

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan kota hutan inklusif

      Selasa, 6 Mei 2025 13:38

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Selasa, 6 Mei 2025 12:40

  • Foto
  • Video
    • Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Sabtu, 10 Mei 2025 23:04

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Rabu, 7 Mei 2025 15:37

Kejagung: Analis Muda Dirjen Daglu tersangka korupsi impor baja

Jumat, 20 Mei 2022 8:51 WIB

Kejagung: Analis Muda Dirjen Daglu  tersangka korupsi impor baja

Tersangka perkara dugaan korupsi impor baja, Tahan Banurea, Analis Muda di Direktorat Perdagangan Luas Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, duduk di mobil tahanan usai dilakukan penahanan, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tersangka menerima sejumlah uang Rp50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menetapkan Tahan Banurea (37), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021, Kamis malam.

"Tim penyidik menetapkan tersangka dalam perkara impor baja dan turunannya atas nama tersangka TB, dulu pernah menjabat Kasi Barang Eka Industri Dirjen Daglu Kemendag sampai 2020, sekarang dia menjabat Analis Muda Perdagangan Impor di Kemendag," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis malam.

Supardi menyebutkan, tersangka Banurea berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif. Sebelumnya memangku jabatan dalam struktural di Kementerian Perdagangan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri di Dirjen Daglu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya mengatakan, peran tersangka dalam perkara ini, yakni saat menjabat sebagai Kasubag TU di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018) melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen dan rumah tangga direktorat.

Ia juga meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar persetujuan impor (PI) dan surat penjelasan (Sujel) periode 2017.

“Tersangka menerima sejumlah uang Rp50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,” kata Ketut.

Saat menjabat menjabat Kasi Barang Aneka Industri Dit Impor Dirjen Daglu Kemendag periode 2018-2020, tersangka Banurea berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/importir.

Setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri, kemudian Banurea selaku Kasi melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban.

Kasi memberikan paraf pada draf Sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Dirjen Daglu untuk dilakukan pengesahan/tanda tangan, selanjutnya dikirim kepada pelaku usaha/importir.

Tersangka pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri bernama Moh A untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana (tersangka korupsi ekspor CPO) perihal penjelasan pengeluaran barang.

“Tersangka mengenal dan pernah bertemu dengan BHL karena dikenalkan oleh Almarhum Chandra di Lobby Kemendag tahun 2018,” kata Ketut.

Tahan Banurea ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 23 / F.2 / Fd.2 / 05 / 2022 Tanggal 19 Mei 2022. Kemudian tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik menetapkan status tersangka terhadap Tahan Banurea dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua, Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Ketiga Pasal 11 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2016 sampai dengan 2021, ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan (Sujel) atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.

Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," ungkap Ketut, Rabu (23/3) lalu.

Diduga enam importir tersebut juga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel l tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan, padahal dalam kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.

Dalam perkara ini, penyidik pernah melakukan penggeledahan dan penyitaan, pada Selasa (22/3) di lima lokasi di Jakarta, di antaranya di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. Di lokasi tersebut disita berupa barang bukti elektronik satu unit flashdisk berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

Lokasi kedua di Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, disita barang bukti elektronik berupa PC, laptop dan ponsel. Kemudian dokumen surat penjelasan dan Persetujuan Impor (PI) terkait impor besi baja, serta uang Rp63.350.000.

Penggeledahan berikutnya di Kantor PT Intisumber Bajaksakti beralamat di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, disita berupa dokumen BC 2.0 terkiat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) besi baja.

Lokasi selanjutnya di PT Bangun Era Sejahtera yang beralamat di Kota Tangerang, Banten, disita berupa dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen faktur penjualan tahun 2017,2018, 2019 dan 2020 termasuk dokumen daftar rekening PT Bangun Era Sejahtera.

Lalu penggeledahan lokasi kelima di PT Perwira Adhitama Sejati yang terletak di Pluit, Jakarta Utara, disita berupa barang bukti elektronik dua buah hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen laporan keuangan, dokumen angka pengenal impor umum dan dokumen izin usaha industri.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Penyidik Kejagung pastikan sita ponsel  tersangka impor baja

Penyidik Kejagung pastikan sita ponsel tersangka impor baja

20 Mei 2022 08:52

Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

10 Mei 2025 11:15

Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

9 Mei 2025 21:23

Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

8 Mei 2025 10:17

360 calon haji  kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

360 calon haji kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

6 Mei 2025 17:49

Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

6 Mei 2025 12:43

Jalan Talisayan-Tanjung Redep putus akibat longsor

Jalan Talisayan-Tanjung Redep putus akibat longsor

5 Mei 2025 06:56

Anak perlu dilatih berpikir kritis agar tidak kecanduan AI

Anak perlu dilatih berpikir kritis agar tidak kecanduan AI

4 Mei 2025 07:51

Terpopuler

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Samarinda  buktikan BBM tercemar dari sampel kendaraan warga

Pemkot Samarinda buktikan BBM tercemar dari sampel kendaraan warga

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Pemkot Samarinda sambut peluang  investasi dengan Tiongkok

Pemkot Samarinda sambut peluang investasi dengan Tiongkok

Top News

  • Tradisi adat Kutai Lawas Nutuk Beham

    Tradisi adat Kutai Lawas Nutuk Beham

    9 jam lalu

  • Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

    Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

    13 jam lalu

  • PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

    PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

    18 jam lalu

  • Bupati Kukar minta pengelolaan sampah jadi peluang baru ekonomi

    Bupati Kukar minta pengelolaan sampah jadi peluang baru ekonomi

    18 jam lalu

  • Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat  di Kaltim digarap tahun ini

    Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat di Kaltim digarap tahun ini

    11 Mei 2025 06:49

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com