Samarinda (ANTARA) - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mendorong gerakan diversifikasi pangan kepada masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai macam komoditas pangan lokal.
Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana menjelaskan Gerakan Diversifikasi Pangan sesuai Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif.
"Ini merupakan salah satu intervensi kita dalam upaya bersama penurunan stunting," katanya, di Samarinda, Senin.
Menurut dia, optimalisasi pemanfaatan pekarangan merupakan upaya untuk mendukung diversifikasi pangan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA).
Yana mengimbau masyarakat untuk mencegah stunting dengan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga.
"Selain lestari pekarangan kita, juga sehat keluarga kita sebab mengonsumsi komoditas lokal terjamin kualitasnya," ungkap Yana.
Kalimantan Timur, lanjutnya, mempunyai potensi komoditas pangan lokal beragam, namun masyarakat masih bergantung pada beras sebagai pangan pokok.
Selain itu, katanya, ada anggapan sebagian orang bahwa belum makan nasi berarti belum makan karena nasi masih dominan di kalangan masyarakat
Disamping itu, papar dia, bahan baku untuk berbagai kudapan masih tergantung pada terigu yang merupakan bahan impor.
Padahal, katanya, singkong, jagung, ubi, sukun, dan komoditas lokal lainnya di sekitar rumah dapat menjadi pangan pokok dan diolah menjadi berbagai kudapan yang sehat dan lezat.
Di sinilah, ujar Yana, letak kekuatan diversifikasi pangan di mana masyarakat memanfaatkan potensi lahan sekitarnya untuk menanam komoditi lokal.
"Mari hidup sehat dengan mengonsumsi pangan lokal. Kenyang tidak mesti makan nasi," katanya.(ADV/Diskominfo Kaltim)