Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy masing-masing menyerahkan zakat harta sebesar Rp60 juta dan Rp10 juta ke Badan Amil Zakat (BAZ), Rabu.
Penyerahan itu mereka lakukan bersama dengan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disambut Ketua BAZ Kaltim HM Rasyid dan jajarannya.
Total zakat dan infak yang diterima BAZ Kaltim pada hari itu Rp156 juta, terdiri dari zakat mal (harta) sebesar Rp147,5 juta dan infak senilai Rp9 juta.
Total zakat dan infak yang sebesar itu bukan hanya berasal dari gubernur dan wakilnya, tapi juga dari sejumlah kepala SKPD yang saat itu turut mengeluarkan zakat melalui BAZ Kaltim.
Setelah menyerahkan zakat, melalaui wartawan, gubernur mengimbau kaum Muslim di Kaltim menyerahkan zakat melalui BAZ Kaltim.
Hal ini dilakukan karena lembaga tersebut sudah teruji melakukan pengumpulan dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya.
Apabila zakat disetorkan kepada banyak lembaga, maka dalam penyalurannya akan tidak fokus sehingga kurang mampu memberikan manfaat untuk mengentaskan kemiskinan.
Tetapi jika zakat dikumpulkan dalam satu lokasi, maka panitia zakat atau amil dapat mengimplementasikan program yang dirancang, yakni selain langsung menyalurkan kepada fakir miskin juga membuat program unggulan yang juga bagi kaum fakir miskin.
Program unggulan itu di antaranya, pemberdayaan masyarakat miskin untuk menciptakan lapangan kerja baru, seperti membuka warung kelontongan, pelatihan program kerja dan keterampilan tertentu.
Selain itu, dana yang ada juga bisa digunakan untuk membantu pendidikan anak-anak yang tidak mampu, termasuk pendirian klinik khusus kaum dhuafa agar mereka yang berstatus miskin juga mendapat pelayanan kesehatan. (*)