Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengemukakan, anggaran pelaksanaan pemilihan umum calon anggota legislatif 2014 dari pemerintah daerah setempat hingga saat belum juga cair.
Ketua KPU Nunukan, Muhammad Sain di Nunukan, Jumat menjelaskan, sebelumnya KPU Nunukan telah menyampaikan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu legislatif 2014 melalui DPRD Nunukan.
Hanya saja, sampai sekarang Pemkab Nunukan belum menganggarkan baik melalui APBD murni 2013 maupun APBD Perubahan sehingga penyelenggara pemilu mengalami kekurangan anggaran dalam menjalankan tahapan pemilu tersebut, katanya.
Muhammad Sain menyatakan, anggaran yang diharapkan KPU Nunukan dari Pemkab Nunukan hanya Rp900 juta, tetapi itupun masih mengalami masalah karena diminta mendapatkan rekomendasi dari DPRD terlebih dahulu.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, Zainuddin Jaya menjelaskan bahwa terkait anggaran pemilu yang pernah disampaikan KPU Nunukan memang belum dapat dianggarkan baik melalui APBD 2013 murni maupun APBD Perubahan karena merupakan dana hibah.
Sementara dana hibah dari pemerintah daerah hanya dapat digelontorkan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, terang Zainuddin.
Oleh karena itu, kata dia, jika benar menginginkan dana hibah tersebut maka terlebih dahulu berkoordinasi dengan SKPD terkait karena masih ada kesempatan untuk mengusulkan melalui APBD Perubahan 2013 yang baru akan dibahas ini.
Menyimak penjelasan Kepala DPPKAD Nunukan itu, Muhammad Sain menyatakan sangat pesimis dana tersebut dapat dipergunakan karena tahapan pelaksanaan pemilu telah berlangsung sehingga sangat sulit dapat mempergunakan anggaran itu.
Sulitnya mengakomodasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu (KPU bersama turunannya), Muhammad Sain menyarankan agar masyarakat dan Pemkab Nunukan tidak serta merta menuntut pelaksanaan pemilu yang baik.
Tetapi apapun alasannya, KPU Nunukan bersama turunannya akan berupaya maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan kemampuan yang dimiliki, ucapnya.
Muhammad Sain mengemukakan, beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) terpaksa berkantor di kolong rumah penduduk dan pasar karena tidak adanya pos anggaran untuk sewa sekretariat begitu pula kebutuhan fasilitas seperti komputer dan meja kerja harus urunan. (*)