Samarinda (ANTARA Kaltim) - Embarkasi Haji di Batakan Balikpapan setiap tahunnya menampung lebih dari lima ribu orang calon haji, baik yang datang dari Kalimantan Timur, Sulteng dan Sulut.
Tanah dan bangunan embarkasi kini tercatat milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Rinciannya luas tanah 84.000 meter persegi. Di atasnya berdiri 18 unit gedung dengan luas total bangunan 9.105 meter persegi.
Untuk kepentingan lebih luas, tanah dan bangunan ini lebih baik dihibahkan kepada Kementerian Agama Provinsi Kaltim.
Asrama haji di Balikpapan ini dibangun untuk kepentingan umat, untuk tamu-tamu Allah. Selayaknya kita bisa melayani tamu-tamu Allah semaksimal mungkin yang dimulai dari Embarkasi Haji.
Karena Kementerian Agama Provinsi Kaltim masih terikat kontrak pinjam pakai tanah dan bangunan untuk kantor Embarkasi Haji, Kementerian Agama tidak diperkenankan untuk mengubah/menambah, atau mengurangi bentuk konstruksi dan atau renovasi ruang/gedung serta fasilitas.
Ini karena terikat dengan persyaratan perjanjian pinjam pakai yang diperbarui setiap dua tahun sekali.
Kami memahami kesulitan Kementerian Agama Wilayah Kaltim bahwa untuk mengubah/menambah, renovasi dan seterusnya dengan dana yang telah direncanakan di APBN 2014, karena harus melalui mekanisme persyaratan, yakni surat hibah dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Padahal ada rencana Kementerian Agama RI untuk mengembangkan Embarkasi Haji dengan membangun pusat perbelanjaan, sehingga akan berdampak pada peningkatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya Balikpapan Timur yang kurang tersentuh pembangunannya.
Hal ini semua mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Kaltim ke Kementerian Agama RI, baru-baru ini. Hadir di antaranya Mudiyat Nor, Entjik Widyani, dan Puji Astuti. Rombongan DPRD diterima Kasubdit Haji Khusus Khoirizi Hd MM, Kasubbag Diryanhj Abdul Muhyi S.Kom, dan Kasubbag Rumah Tangga Ditjen PHU Drs H Mulyowidodo MSi.
Disampaikan Kementerian Agama berharap Pemprov Kaltim menghibahkan tanah dan bangunan sehingga Kementerian Agama bisa membangun kelengkapan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji.
Sesuai informasi, baik dari Kementerian Agama RI melalui Direktur Jenderal PHU Anggito Abimanyu dan Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis serta Kepala Kementerian Agama Kaltim Dr HM Kusasi, Embarkasi Haji di Balikpapan akan ditambah Gedung Asrama dll, dengan biaya Rp 53 miliar. Seperti telah dibangun di Embarkasi Jakarta, Makasar, Medan dan Batam.
Komisi 4 pada prinsipnya memberikan dukungan kepada Pansus Penghapusan Aset Provinsi Kaltim untuk penghapusan tanah dan bangunan Gedung Embarkasi Haji di Batakan, dan dihibahkan kepada Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, sesuai surat permohonan hibah oleh Kepala Kementerian Agama Kaltim DrHM Kusasi. (Humas DPRD Kaltim/adv/ms)