Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mendukung penuh tekad Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang menyatakan perang terhadap narkoba dan bertekad Kaltim bebas pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada 2015.
"Tekad gubernur tentu kita dukung sepenuhnya dan harus terwujud, karena tujuannya mulia untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba," kata Anang Iskandar yang didampinggi Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kombespol Maridup Samosir Pakpahan saat jumpa pers bersama media baik cetak maupun elektronika di kantor Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim, Rabu (3/7).
Pada intinya BNN siap membantu gerakan pemberantasan narkoba di Kaltim, apalagi jumlah pengguna narkoba di Provinsi Kaltim mencapai 77.884 orang sehingga menempatkan daerah itu di peringkat tiga nasional setelah Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan jumlah penguna sangat besar itu, diharapkan juga Pemprov Kaltim membangun tempat-tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Dukungan lain diharapkan rumah sakit atau klinik-klinik kesehatan juga bisa membantu pelayanan terkait penanganan rehabilitasi para korban narkoba.
Untuk itu, lanjut Anang pihaknya melakukan berbagai cara guna menekan peredaran narkoba di Kaltim, diantaranya adalah bagi para penggunanya harus direhabilitasi di pusat rehabilitasi.
Cara ini dilakukan agar pangsa pasarnya berkurang, di samping juga untuk menyadarkan pengguna agar tidak lagi terjerumus dalam pemakaian obat-obatan yang tanpa disadarinya membunuh kreativitasnya itu.
Dia mengakui bahwa cukup sulit mengajak pengguna narkoba secara suka rela datang ke pusat rehabilitasi narkoba untuk disembuhkan, karena sebagian dari mereka merasa bahwa penggunaan narkoba bukan penyakit.
Selain itu, guna meminimalisir peredaran narkoba adalah dengan memburu para pengedarnya, kemudian menjatuhkan hukuman yang setimpal agar ada efek jera. “Untuk memburu para pengedar narkoba, maka hal itu adalah tugas aparat berwenang, seperti BNN dan aparat kepolisian. Ini adalah salah satu cara memberantas narkoba dari akarnya,†tegasnya.
Ditegaskan, penggunaan semua jenis narkoba berisiko untuk merusak susunan syaraf otak di kepala manusia yang mengkonsumsinya.
"Semua jenis narkoba bisa merusak kejiwaan secara stimulan, mengganggu susunan saraf di otak, berisiko depresi.Yang jelas pengguna narkoba harus kita lindungi, kita pulihkan supaya dia bisa kembali sehat oleh karena itu kita bantu, kita sembuhkan, itu sudah tugas kita," ungkapnya.
Terkait kunjungannya ke Kaltim Anang Iskandar menjelaskan, dirinya ingin melihat dari dekat aktivitas BNP, juga perkembangan pembangunan panti rehabilitasi penguna narkoba yang berlokasi di Tanah Merah Samarinda yang tahun ini akan segera dimanfaatkan.(Humas Prov Kaltim/Sar)