Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 750 guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menerima tunjangan sertifikasi guru. Pembayaran tunjangan sertfikasi guru tersebut, disalurkan langsung melalui rekening masing-masing guru yang bersangkutan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Rusmalahati, Selasa (18/6) mengatakan, 750 guru PNS akan menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama dan kedua tahun 2013.
"Untuk satu triwulan total tunjangan serfikasi guru yang akan sekitar Rp6 miliar, jadi total untuk triwulan pertama dan kedua sekitar Rp12 miliar yang akan dibayarkan kepada 750 guru PNS," ujarnya.
Menurut Rusmalahati, masing-masing guru PNS tersebut, akan menerima tunjangan sertifikasi guru dengan besaran sesuai dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya, yang akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
"Besaran tunjangan sertfikasi guru untuk satu triwulan sama dengan gaji pokok yang diterima masing-masing guru setiap bulanya, yang akan disalurkan akhir Juni 2013 ini melalui rekening masing-masing guru bersangkutan yang sudah terdaftar," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Rusmalahati, untuk tunjangan sertfikasi guru non PNS sudah dilakukan terlebih dahulu karena langsung disalurkan pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru non PNS yang bersangkutan.
"Guru non PNS diberikan lebih awal daripada guru PNS, pembayaran tunjangan sertifikasi guru non PNS langsung disalurkan pemerintah pusat melalui dana Dekonsentrasi," ucapnya.
Sedangkan, tambah Rusmalahati, mekanisme untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru PNS. Pemerintah pusat menyalurkan terlebih dahulu ke APBD masing-masing kabupaten/kota. Setelah diterima pemerintah daerah masing-masing, kemudian disalurkan ke guru yang berhak menerima.
"Dana tunjangan sertifikasi guru itu disalurkan dulu ke APBD, selanjutnya baru disalurkan melalui rekening masing-masing guru PNS yang bersangkutan," katanya. (*)