Penajam (ANTARA Kaltim) - Sertifikasi guru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya dapat terpenuhi 100 orang per tahun karena kuota dari pemerintah pusat cukup terbatas.
"Jumlah guru di jalur pendidkkan formal yang ada di semua jenjang mencapai 1.800, dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat itu baru 1.517 guru yang sudah bersertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani saat ditemui di Penajam, Rabu.
Sedangkan 283 guru sisanya, sampai saat ini masih menunggu kesempatan untuk mengikuti ujian sertfikasi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut.
"Pemerintah pusat memberikan kuota cukup terbatas, jadi hingga saat ini masih banyak guru yang belum bersertifikasi," kata Marjani.
Sementara, pemerintah pusat menargetkan pada 2017 seluruh guru di daerah secara keseluruhan telah mengikuti ujian sertifikasi.
Dia berharap Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat tambahan kuota guru untuk mengikuti ujian sertifikasi pada 2017.
Guru yang belum mengikuti ujian sertifikasi tersebut menurut dia, sudah memenuhi persyaratan akademik minimal memilki jenjang pendidikan sarjana (S1) dan minimal mengajar 24 jam dalam sepekan.
"Ke-283 guru yang belum bersertifikasi itu telah penuhi syarat, baik secara kompetensi dan akademik maupun jam kerja," jelas Marjani.
Sertifikasi guru lanjutnya, merupakan upaya peningkatan mutu atau kualitas pendidikan yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, di mana guru yang sudah bersertifikasi akan mendapatkan penghasilan yang lebih besar.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota sertifikasi untuk guru, sehingga selain bisa meningkatkan kesejahteraan guru, juga meningkatkan mutu pendidikan," ucapnya.
Jika kesejahteraan para guru meningkat tambahnya, diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)