Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Dr Ir H Irianto Lambrie mengharapkan apabila ada pejabat yang ditunjuk mengisi suatu jabatan dan tidak berkompeten agar berani mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau memang nantinya ditunjuk menduduki salah satu jabatan struktural kemudian tidak kompeten supaya berani mengundurkan diri," ujar dia saat memberikan arahan di depan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan, Selasa malam.
Ia menilai langkah ini dianggap lebih tepat apabila seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan diri mundur dari jabatannya apabila benar-benar tidak sesuai dengan kompetensinya.
Sebab lanjut dia, kemungkinan besar pekan depan telah mengeluarkan surat penunjukan pejabat pelaksana tugas pada sejumlah jabatan struktural di pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
Irianto menceritakan, dirinya pernah melakukan hal ini saat diberikan sebuah jabatan di Pemprov Kaltim namun tidak diterima oleh GUbernur Kaltim saat itu.
"Setelah ditetapkan pejabat pelaksana tugas nantinya, maka pada saat persetujuan menteri terbit akan langsung didefinitifkan," jelasnya.
Ia mengatakan, pejabat pelaksana tugas nantinya yang ditunjuk belum pasti akan didefinitifkan.
Pejabat Gubernur Kalimantan Utara ini menekankan pada saat pelantikan pejabat definitif akan diberikan fakta integritas untuk ditandatangani sebagai bentuk pernyataan siap dan sungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai jabatan yang diembannya.
"Karena Provinsi Kalimantan Utara ini daerah yang baru dibentuk, maka kita membutuhkan orang-orang yang memiliki kesungguhan untuk bekerja keras bersama-sama," ujarnya.
Ia mengatakan, pindah ke Pemprov Kalimantan Utara bukan sekedar mencari jabatan atau materi tetapi memiliki pengabdian yang akan menjadi sejarah hidupnya dikenang masyarakat.
Irianto mengingatkan bahwa Pemprov Kalimantan Utara belum memiliki anggaran sehingga gaji dan penghasilan lain-lainnya bagi pejabat atau PNS nantinya tetap diperoleh dari kabupaten/kota asalnya selama dua tahun. (*)