Penajam (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menerima laporan dari
masyarakat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan calon pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PPU, 25 April 2013.
Ketua Panwaslu Kabupaten PPU, Masnur, Selasa (30/4), mengatakan ada
beberapa masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilkada.
Namun, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa banyak laporan yang
diterima karena proses pendataan jumlah laporan belum selesai.
"Selama Pilkada, kami menerima laporan dari salah satu timses dan
warga terkait dugaan pelanggaran dilakukan pasangan calon tertentu,"
ujarnya.
Karena itu, lanjut Masnur, Panwaslu akan menindaklanjuti semua
laporan tersebut. Dengan catatan harus didukung bukti dan saksi. Jika
tidak ada bukti dan saksi, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan
tersebut, karena harus sesuai dengan peraturan.
Masnur menjelaskan, saat ini Panwaslu sedang mengumpulkan bukti dan
segera memanggil saksi atas laporan yang sudah diterima, di mana laporan
yang masuk terkait dugaan politik uang yang dilakukan malam sebelum
pemungutan suara dilaksanakan.
"Ada juga laporan terkait pembagian paket sembilan bahan pokok
(sembako), baliho yang masih terpasang selama masa tenang, serta
keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) sebelum dan saat
kampanye," katanya.
Setelah bukti lengkap dan saksi sudah dimintai keterangan, lanjut
Masnur, laporan dugaan kecurangan akan ditindaklanjuti melalui rapat
pleno untuk memutuskan laporan tersebut, memenuhi unsur pelanggaran atau
tidak.
"Keputusan tetap melalui rapat pleno, jadi laporan yang kami terima
dari masyarakat atau timses itu masih berstatus dugaan," tegasnya. (*)b
Panwaslu PPU Terima Laporan Kecurangan Pilkada
Rabu, 1 Mei 2013 2:29 WIB
Keputusan tetap melalui rapat pleno, jadi laporan yang kami terima dari masyarakat atau timses itu masih berstatus dugaan