Tenggarong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, mengungkapkan program Bupati Edi Damansyah tiap Rukun Tetangga (RT) akan mendapatkan alokasi anggaran Rp 50 juta segera direalisasikan.
“Saat ini sedang disusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang program itu dan diperkirakan akan selesai pada Desember 2021 dan awal tahun sudah mulai jalan," kata Taufik, di Tenggarong, Senin (15/11/2021).
Ia menjelaskan, nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp 50 juta, namun berupa kegiatan yang disusun pihak RT. Realisasinya nanti tidak langsung semuanya namun secara bertahap.
"Pemberiannya secara bertahap, nanti ada tahapan-tahapannya," katanya.
Lanjut Taufik , progam tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penguatan pembangunan di masing-masing RT yang ada di desa maupun kelurahan.
Diungkapkannya agar bisa berjalan dengan baik, tentu setiap RT harus dipastikan, bahwa sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, pembangunan dimulai dari desa tingkat RT.
Pemerintah Kabupaten ujar Taufik berharap dengan diluncurkannya program Rp 50 juta per RT bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. khususnya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat.
"Terutama masalah kependudukan dan sosial dan budaya. Itu yang paling diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ," kata Taufik.(Adv/Kominfo Kukar)