Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menjamin stok solar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pemulihan kegiatan ekonomi usai penurunan level PPKM di banyak daerah.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan stok BBM dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan, yaitu solar mencapai 17 hari dan pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil didominasi oleh solar subsidi dengan tingkat konsumsi pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar 37.813 kiloliter per bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter September atau naik sekitar 17 persen.
Sedangkan di sektor gasoline peningkatan mencolok terjadi di produk pertamax dengan konsumsi rata-rata sebesar 12.586 kiloliter pada periode semester I-2021.
Angka konsumsi gasoline terus merangkak naik sebesar 18.840 kiloliter atau 49 persen pada September lalu.
Khusus untuk solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan, seperti Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen.
"Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," kata Fajriyah.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM subsidi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target ke wilayah lain yang berpotensi kelebihan kuota.
Perseroan terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman.