Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser meraih penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia.
"Rencananya acara pemberian penghargaan APE secara nasional akan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober secara daring dari Jakarta, " kata Amir Faisol Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, usai menyerahkan piala penghargaan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Pendopo Kabupaten, Senin (27/9/2021).
Pada kesempatan penyerahan piala penghargaan itu, Bupati Paser diminta berfoto dengan memperlihatkan penghargaan yang diterimanya.
“Dari kementerian minta foto yang akan ditampilkan pada acara penyerahan penghargaan APE secara nasional pada 13 Oktober nanti,’ kata Amir Faisol.
Dia menjelaskan APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
"Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi pengarusutamaan gender (PUG), " kata Faisol.
Ia menambahkan mendapatkan penghargaan APE ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik OPD, swasta, organisasi, serta masyarakat.