Samarinda (ANTARA) - Tingkat kepemilikan kartu identitas anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 15 Juni 2021 mencapai 42,48 persen, atau terdapat 499.093 anak usia 0-17 tahun yang telah memiliki KIA.
"Tingkat kepemilikan KIA sebesar 42,48 persen ini melebihi target Kaltim 2021 yang sebesar 30 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Rabu.
Selain mampu melampaui target Pemprov Kaltim pada 2021, kepemilikan KIA sebesar 42,48 persen ini juga telah melampaui target nasional yang sebesar 41,10 persen.
Ia melanjutkan, capaian sebanyak 499.093 keping KIA atau 42,48 persen dari jumlah 1.174.848 anak usia 0-17 tahun tersebut, diperoleh dari 10 kabupaten/kota yang tersebar di Kaltim.
Rinciannya adalah di Kabupaten Paser terdapat 86.085 anak usia 0-17 tahun berdasarkan data tahun lalu. Dari jumlah ini, sudah ada 53.614 anak memiliki KIA atau sebesar 62,28 persen.
Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 239.563 anak. Dari jumlah ini, sudah ada 53.864 anak telah mengantongi KIA atau sebesar 22,48 persen.
Selanjutnya di Kabupaten Berau mendapat 81.273 anak usia 0-17 tahun. Dari jumlah ini, sudah ada 41.405 anak yang memiliki KIA atau sebesar 50,95 persen.
Untuk Kabupaten Kutai Barat tercatat ada 50.845 anak usia 0-17 tahun. Sebanyak 16.502 anak di antaranya telah memiliki KIA atau tercatat ada 32,46 persen.
Di Kabupaten Kutai Timur tercatat ada 133.155 anak umur 0-17 tahun. Dari jumlah ini, sudah ada 52.269 anak yang telah memiliki KIA atau sebesar 39,25 persen.
Kabupaten Penajam Paser Utara ada 57.466 anak, 38.734 atau 67,40 persen telah mengantongi KIA. Kabupaten Mahakam Ulu ada 10.035 anak, 7.651 atau 76,24 persen telah memiliki KIA.
"Kota Balikpapan ada 209.687 anak, 119.780 atau 57,12 persen punya KIA. Kota Samarinda ada 248.415 anak, 84.068 atau 33,84 persen punya KIA. Kota Bontang ada 58.324 anak, 31.206 atau 53,50 persen telah memiliki KIA," ujar Noryani.