Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dari pemerintah pusat sebanyak 2.143 orang atau formasi.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin menerangkan kepastian Kaltim mendapat 2.143 formasi pada tahun 2021 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tertanggal 29 April 2021.
Ia menyebutkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 798 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021, formasi untuk guru sebanyak 2.045 orang dan kesehatan 98 orang.
"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuotanya 2.143 orang," kata HM Syafranuddin, di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan perekrutan calon tenaga pengajar tersebut telah disebarluaskan untuk semua sekolah menengah atas (SMA).
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, disampaikan ke RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD, saat ini sedang dalam proses persiapan,” kata Syafranuddin.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK nonguru 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.