Sangatta (ANTARA Kaltim) - Karyawan PT Kiani Lestari di Batu Ampar Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai menjarah aset milik perusahaan untuk dijual guna membiaya kebutuhan sehar-hari karena perusahaan tidak membayar sisa gaji dan tunjangan.
"Penjarahan aset milik perusahaan seperti besi tua dan kabel listrik serta aset lainnya. Kami jarah dan dijual untuk memenuhi kebutuhan kami sehari-hari," kata Djuferi, Kepala Seksi SDM dan PMDH PT Kiani Lestari, Kamis.
Kepala ANTARA, Djuferi menyebutkan, selama tujuh bulan, mulai bulan Mei sampai Desember ini gaji karyawan belum dibayar. Begitu juga tunjangan hari raya (THR) tidak dibayarkan.
"Kami butuh kejelasan dan perusahaan harus menyelesaikan semuanya hak-hak karyawan jika memang tidak ada lagi kepastian, apakah akan dibayar atau tidak," katanya.
Menurut Djuferi, sejak beberapa bulan ini, tak satupun direksi perusahaan itu berada di lokasi Batu Ampar. Ketika para karyawan melakukan kontak, dengan salah seorang kepercayaan PT Direktur Utama PT Kiani Lestari, bernama Benny juga tak diangkat.
"Jalan satu-satunya yang kami tempuh kembali adalah meminta bantuan DPRD dan Pemkab Kutai Timur untuk memfasilitasi kembali menyelesaikan masalah ini, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih parah," katanya.
Djuferi mengatakan, jika masalah ini tidak ditangani, maka stabilitas di kamp perusahaan ini akan kacau. Batu Ampar, sebagai ibu kota Kecamatan Batu Ampar ini bakal kacau akibat kondisi para karyawan yang tidak diperhatikan.
"Dengan keadaan kami seperti ini, ditambah lagi gelapnya kamp selama 1 tahun, akan menambah keadaan di sini semakin kacau nanti," kata Djuferi.
Sebelumnya, sebanyak 263 Karyawan PT Kiani Lestari pada awal Mei 2012 menduduki gedung DPRD menuntut pembayaran gaji. Mereka menggelar aksi demo selama satu berminggu-minggu di halaman gedung DPRD di Bukit Pelangi.
Namun setelah difasilitasi DPRD dan Dinas Tenaga Kerja, akhirnya manajemen bersedia membayarkan gaji karyawan selama lima bulan, sedangkan sisanya akan dibayarkan kemudian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H Abdullah Fazie, yang dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kondisi karyawan Kiani Lestari.
"Saya belum menerima laporan,namun pemkab tetap akan memfasilitasi seperti apa yang disampaikan karyawan di sana. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya. ***3***
(T.KR-ADI/B/S023/S023) 06-12-2012 20:37:38
Karyawan Kiani Lestari Jarah Aset Perusahaan
Kamis, 6 Desember 2012 20:37 WIB
Meminta bantuan DPRD dan Pemkab Kutai Timur untuk memfasilitasi".