Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur menggelar "cholinesterase test" atau pemeriksaan residu pestisida dalam darah pada petani pengguna pestisida di Kelurahan Nunukan Selatan.
Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan dan Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, dr M Tololiu di Nunukan, Jumat, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakannya adalah memeriksa darah bagi petani-petani yang dicurigai kadar darahnya meningkat (cholinesterase) sebagai akibat keracunan pestisida.
Cholinesterase itu, lanjut dia, disebabkan oleh banyaknya insektisida/pestisida berupa racun yang masuk di tubuh manusia baik melalui pengisapan, dimakan maupun mengena kulit.
Menurut Tololiu, Cholinesterase sangat berbahaya bagi tubuh manusia sehingga perlu dideteksi lebih dini terhadap petani baik melalui pemeriksaan darah guna mencegah jatuhnya korban.
"Petani kita di sini kan banyak yang menggunakan pestisida dengan menggunakan racun. Jadi kita harus periksa," terangnya.
Tololiu menerangkan melalui pemeriksaan cholinesterase bagi petani, sekaligus dapat mengetahui perilaku petani pada saat bekerja apakah aman atau ala kadarnya tanpa memperhatikan faktor kesehatannya.
Apabila ditemukan kadar darahnya meningkat berdasarkan standar yang telah ditetapkan, dia menegaskan, dipastikan petani atau warga bersangkutan dalam bekerja tidak memperhatikan aturan-aturan atau tata cara penggunaan insektisida tersebut.
Pemeriksaan cholinesterase ini, kata Tololiu, hasil deteksinya langsung diketahui. Sehingga bisa langsung memberikan rekomendasi atau pengobatan kepada yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaan lima menit bisa langsung diketahui. Jadi apabila ada yang ditemukan kadar darahnya di bawah standar akan langsung diberikan rekomendasi dan pengobatan," ujar Tololiu.
Ia menambahkan, cholisestrasi ini dapat menyebabkan penyakit kanker walaupun prosesnya dalam jangak waktu lama dengan terlebih dahulu menumpuk di dalam tubuh manusia.
Staf Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Hartoyo, di Nunukan, menerangkan standar kadar darah adalah angka 70 ke atas tergolong masih normal dan poin 37 ke bawah termasuk sudah parah.
Berdasarkan data pemeriksaan darah, dari 45 warga (petani) tiga orang tergolong sudah sangat parah dan hanya dua orang yang dinyatakan kadar darahnya masih normal.
Masalah kadar darah ini, Hartoyo menegaskan tergantung dari perilaku warga pada saat menggunakan insektisida seperti tidak menggunakan sarung tangan, tidak menggunakan masker, tidak cuci tangan sebelum makan, melakukan penyemprotan berlawanan arah angin dan tidak menggunakan pelapis tubuh sehingga sisa-sisa racun masuk melalui pori-pori kulit.
Bagi warga yang terdeteksi kadar darahnya di bawah 37 poin akan diberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas (menggunakan racun) selama satu minggu, banyak minum air putih atau minum air kelapa secara kontinyu.
Disarankan juga agar mengontrol setiap saat pada rumah sakit atau puskesmas terdekat dan banyak mengonsumsi vitamin. (*)