Menurutnnya, sasaran program kegiatan DPMPD dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (DPJMD) Kaltim 2019-2023 terkait peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) berkaitan erat peningkatan ekonomi desa.
“Terus terang hingga saat ini saya belum bisa memutuskan DPMPD masuk dukungan Misi I atau Misi II Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2019-2023. Sebab dari dulu sasaran program kita lebih terkait ekonomi atau tepatnya Misi II, bukan Misi I terkait peningkatan SDM, kepemudaan, dan disabilitas,” sebut M Syirajudin yang akrab disapa Iyad saat menutup Konsinyering Pembahasan Renstra DPMPD Kaltim 2019-2023, di Aula Kantor Camat Maratua, Kabupaten Berau, Kamis (10/12) malam.
Karenanya, jika seiring terbitnya Permendagri 90/2019 terkait klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembanngunan dan keuangan daerah bergeser dukungan Misi II dianggap kurang tepat.
Menurutnya, program kegiatan DPMPD dalam meningkatkan status IDM tidak ada sedikitpun kaitannya dengan sasaran Misi II terkait peningkatan kualitas SDM.
“Istilahnya jika dipersipsikan acuannya masuk Misi I itu masih awang-awang. Kalau Misi II sangat tepat,” katanya.
Karenanya dia berharap konsinyering dapat menghasilkan formula terkait revisi renstra yang tepat. Hasilnya akan didiskusikan dengan BAPPEDA Kaltim sebagai instansi yang menangani urusan perencanaan pembangunan.
Sedangkan terkait pelaksanaan konsinyering pembahasan revisi renstra yang diilakukan dengan melibatkan Kabupaten Berau sebagai perwakilan kabupaten/kota se Kaltim sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan, dia menilai hal tersebut merupakan amanah terkait sinergitas program antara pusat, provinsi, kabupaten hingga ke desa.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Kegiatan Surono menyebut tujuan konsinyering pembahasan revisi Renstra DPMPD Kaltim 2019-2023 untuk mensinkronkan dan mensinergikan rencana pembangunan tingkat nasional, provinsi kabupaten kota kecamatan dan desa kelurahan memperkuat koordinasi antar pelaku pembangunan di provinsi dan kabupaten kota, menjamin terciptanya integrasi sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar sektor provinsi dan kabupaten kota.
Sasaran kegiatan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan baik di provinsi maupun kabupaten kota, mengoptimalkan partisipasi masyarakat di semua tingkatan, mengidentifikasi dan mengangkat isu strategis pembangunan bidang PMD.
“Hasil yang diharapkan terwujudnya sinkronisasi dan integrasi serta sinergitas program dan kegiatan pembangunan bidang PMD antara pusat dan daerah. Dan output yang diharapkan tersusunnya kertas kerja revisi Renstra DPMPD Kaltim 2019-2023 sebagai acuan dalam penyimpanan dokumen Renstra DPMPD Kaltim,” katanya.
Sedangkan bagi kampung se Kecamatan Maratua sebagai lokasi kegiatan, dia berharap sebagai daerah 3 T (terdepan, terpencil, tertinggal) semakin maju dan berkembang ditandai meningkatnya status IDM.
Lantas Kepala DPMK Berau Ilyas Natsir mengaku siap mendukung arah kebijakan Pemprov Kaltim melalui DPMPD Kaltim. “Sejak dulu apa yang ditetapkan DPMPD Kaltim selalu kita dukung,” akunya.
Dukungan bahkan tidak hanya melalui penggunaan anggaran Negara, tapi juga bersumber dari terobosan pemanfaatan dana kepedulian sosial perusahaan (CSR) maupun lembaga organisasi non pemerintah.
Sementara Camat Maratua Marsudi mengaku bersyukur Kecamatan Maratua ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Dia berharap dapat meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
“Semoga kedatangan membawa berkah. Sebab Maratua ini bukan hanya masuk 3 T, tapi 5 T tambah terombang-ambing dan terdampar karena setiap akhir tahun jarang dikunjungi akibat gelombang tinggi sebagai daerah terluar Kaltim,” katanya.