Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong menolak pengadaan mobil dinas mewah setara Rp1 miliar.
"Jika perlu mobil dinas cukup Suzuki Karimun saja atau mobil sejenisnya. Apalagi rumah dinas dengan kantor dekat, untuk apa mobil mewah," kata Solong di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa.
Andi menolak pengadaan mobil dinas baru bila mobil dinas tersebut nilainya mencapai Rp1 miliar.
Menurut dia dengan jarak yang relatif dekat antara rumah dinas dan kantornya, juga jalan-jalan yang mulai macet ia tidak perlu mobil dinas yang bisa ngebut.
"Tidak perlu cc besar biar hemat BBM," sambungnya.
Alasan Andi agar mobil dinas Karimun masuk akal, jika melihat kenyataannya bahwa mobil sehari-hari untuk dinas ketua dewan setempat, yakni jenis "city car" produk Suzuki.
Sosok Andi yang tinggi besar itu tidak mempengaruhi bagi ketua dewan tersebut dalam menggunakan mobil berukuran mungil itu.
Mobil dinas KT 2 untuk Ketua DPRD Balikpapan sendiri adalah sebuat Toyota Fortuner, yang saat ini sudah berusia pakai enam tahun. Karena itu DPRD Balikpapan menganggarkan pembelian mobil dinas baru untuk perangkat pimpinannya.
Sebelumnya, Andi seperti juga Wali Kota Solo Djoko Widodo telah meminta mobil rakitan siswa SMA Kejuruan di daerah itu. Namun, terkait kegagalan mobil tersebut belum lulus sertifikasi sebagai kendaraan yang bisa dipakai umum sehingga hal itupun sulit untuk dipenuhi.
Karena itu juga Solong tidak terlalu ngotot soal mobil dinas Karimun atau mobil yang selevel dengan itu---yaitu dengan kapasitas mesin 1.100 cc, dan harga pasaran sekitar Rp135 juta, atau dengan diskon hanya Rp115 juta.
Yang terpenting, kata Ketua Solong, jangan sampai pengadaan kendaraan dinas tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06/2006 mengenai pengelolaan aset dan PP 38/2008 serta Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan aset.
"Kan repot juga kalau sudah dianggarkan. Jadi saya dikasih apa saja terserah, asal jangan mobil mewah yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih," tegasnya.
Jadi, kata beberapa sumber di lingkungan DPRD Balikpapan, kemungkinan besar Pak Ketua akan dibelikan sebuah Toyota Harrier, sama seperti mobil dinas Wali Kota Balikpapan.
Mobil ini berkapasitas mesin 2.400 cc dan sanggup memuntahkan 142 daya kuda. Kalau dipakai mengebut di jalan tol bisa sampai kecepatan 180 km per jam. Dengan mobil ini, jarak antara rumah dinas Ketua DPRD dengan Gedung DPRD yang lebih kurang 2.000 meter bisa ditempuh kurang dari 5 menit.
Saat ini, harga Toyota Harrier di Jakarta mencapai Rp740 juta atau setara enam buah Suzuki Karimun. (*)
Ketua DPRD Balikpapan Tolak Mobil Dinas Baru
Selasa, 11 September 2012 22:55 WIB