Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mengaku masih marak terjadi aksi perampokan ikan milik nelayan dan pencurian ikan di perairan wilayah itu.
Kepala DKP Kabupaten Nunukan, Suprianto di Nunukan, Jumat menjelaskan selama ini seringkali mendapatkan laporan dan keluhan dari nelayan di daerahnya soal masih terjadinya aksi perampokan dan pencurian ikan.
"Iya, kami masih sering dapatkan laporan dari nelayan kita soal masih adanya aksi perampokan ikan hasil tangkapan nelayan kita di laut," sebutnya.
Karena aksi perampokan dan pencurian ikan di perairan Kabupaten Nunukan khususnya di sekitar perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di Karang Unarang, merupakan tindak kriminalitas jadi bukan kewenangan DKP, jelas Suprianto.
Menurut dia, penanganan masalah kriminalitas merupakan kewenangan aparat kepolisian dan TNI AL sehingga DKP tidak berurusan dengan masalah itu kecuali dalam hal perizinan semata.
Meskipun demikian, setiap pihak kepolisian akan menggelar patroli di laut, DKP Kabupaten Nunukan seringkali dilibatkan bersama dengan TNI AL.
"Yang perlu diketahui adalah bahwa menyangkut patroli keamanan di laut itu di bawah kendali aparat kepolisian. DKP hanya bagian dari mereka," tegasnya.
"Kami sering koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI AL termasuk di Tarakan sana," sebut Suprianto saat ditemui di Gedung DPRD Nunukan.
Suprianto memberitahukan bahwa DKP kabupaten/kota di wilayah utara Kalimantan Timur seperti Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Berau, Malinau dan Kabupaten Tanah Tidung, telah ada kesepakatan perihal tanda-tanda kapal masing-masing daerah.
Tanda ini sangat penting, menurut Suprianto agar kapal-kapal nelayan di laut dapat atau mudah diawasi dan dikenali. Untuk kapal nelayan di Kabupaten Nunukan sendiri diberi tanda warna jingga berbentuk garis.
"Jadi warna bagi kapal-kapal nelayan masing-masing daerah berbeda-beda," ungkapnya. (*)