Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur melakukan verifikasi terhadap nelayan tangkap yang akan diberi bantuan dana pada 2013, kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan, Usman Hasan.
"Verifikasi yang telah dilaksanakan pekan lalu itu khusus bagi nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB)," katanya di Nunukan, Kamis.
Ia mengatakan, jumlah kelompok nelayan tangkap yang terdaftar di DKP Kabupaten Nunukan hingga Desember 2012 sebanyak 110 KUB yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik Barat, Sebuku, Sembakung, Sebatik Tengah, Sebatik Utara, Sebatik Timur dan Sebatik.
Usman Hasan menegaskan, nelayan yang akan diberikan bantuannya adalah nelayan tangkap yang memiliki anggota masih tergolong miskin. Sedangkan KUB yang anggotanya telah dianggap mapan untuk sementara tidak diberikan bantuan tahun ini.
"Yang akan diberi bantuan nanti diprioritaskan adalah nelayan tangkap yang anggotanya masih tergolong miskin," ucap dia.
Selanjutnya, ia menambahkan, bantuan yang berasal dari APBD 2013 sebesar Rp650 juta itu diberikan secara perorangan melalui KUB masing-masing dalam bentuk barang.
Usman Hasan menyebutkan, pemberian bantuan dengan barang kebutuhan bagi nelayan tangkap bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dalam rangka upaya pemerintah menurunkan masyarakat miskin di kalangan nelayan di Kabupaten Nunukan. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi dari 110 KUB tersebut yang terdaftar hanya 46 KUB yang memiliki anggota tergolong miskin.
"Dari 46 KUB tersebut, ditemukan masih ada 97 orang yang masih miskin," ujar Usman Hasan.
"Jadi nelayan yang akan mendapatkan bantuan hanya 46 KUB dan masih dilakukan verifikasi lagi karena tidak semuanya yang bisa diberikan bantuan akibat anggaran yang ada masih terbatas," katanya seraya mengatakan KUB di Kabupaten Nunukan beranggotakan 10-16 orang. (*)