Nunukan,(ANTARA News Kaltim)- Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur akan memberikan pelayanan secara cuma-cuma terhadap pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran bagi warga di daerah itu.
Rencana tersebut sedang diupayakan dengan menyempurnakan peraturan daerah (Perda), kata Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani, di Nunukan, Rabu.
Ia mengatakan, pelayanan tanpa memungut biaya pengurusan merupakan bentuk pelayanan prima pemkab setempat terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Asmah Gani menambahkan, selama ini banyak masyarakat yang belum mengambil KTP dan akte kelahiran bagi anak-anaknya, karena masih beranggapan biaya terlalu mahal.
Apalagi masyarakat yang jangkauannya jauh dari ibukota Kabupaten Nunukan seperti di daerah kepulauan. Oleh sebab itu masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan transportasi yang jumlahnya sampai ratusan ribu rupiah, terangnya.
Pertimbangan itulah, lanjut Asmah Gani, Pemkab Nunukan perlu menempuh langkah dengan harapan semua masyarakat Kabupaten Nunukan memiliki KTP dan akte kelahiran.
Untuk merealisasikan program tersebut, Asmah Gani mengatakan, telah mengubah draf perda yang akan mengaturnya. Dan tinggal menunggu pengesahannya dari DPRD Nunukan.
Selain pelayanan cuma-cuma terhadap biaya pengurusan KTP dan akte kelahiran, Pemkab Nunukan juga akan memberikan biaya kematian bagi masyarakatnya, katanya.
"Pemberian biaya kematian ini perlu dibuatkan payung hukumnya agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya," sebut Asmah Gani.(*)