Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan kembali menutup sementara Plaza maupun Pasar Muara Rapak setelah 17 pedagang diketahui positif terinfeksi COVID-19 yang diyakini berasal dari lingkungan pasar dan pusat perbelanjaan tersebut, kemudian menyebar ke sekolah dan perkantoran di sekitarnya.
Selain itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga melarang pelaksanaan Shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban di Muara Rapak.
“Untuk pemotongan hewan kurban bisa dialihkan ke rumah potong hewan,” kata wali kota di Balikpapan, Kamis.
Ia juga minta warga agar benar-benar menjaga jarak dan disiplin dengan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan COVID-19.
“Jadi kami minta kerja samanya dan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya
Mengenai larangan Shalat Idul Adha, menurut wali kota, hal itu karena jumlah orang yang berkumpul bisa melebihi dari jumlah yang dilarang.
"Saya mohon ini penyelenggara rumah ibadah dipertimbangkan dengan baik karena ini daerah Rapak sangat merah,” katanya.
Dia mengatakan, untuk penutupan kali ini berlangsung selama tiga hari dan mulai terhitung sejak Jumat (31/7).
“Kita melihat perkembangan dan menunggu hasil swab,” ujar Rizal Effendi.
Ia menjelaskan tes swab akan dilakukan sepanjang Kamis (30/7) untuk para pedagang dan malamnya seluruh pasar akan disemprot cairan disinfektan.
“Kami minta seluruh pedagang hadir dan ikut tes,” kata Rizal.
Menurut Wali Kota, ia telah memanggi Lurah Muara Rapak untuk mengingatkan agar masyarakat sekitar waspada. Dalam warna penyebaran COVID-19, Muara Rapak kini berwarna merah, terutama di bagian pasarnya.
Sementara itu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Balikpapan masih terus bertambah. Laporan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebutkan ada 27 kasus positif baru, 17 kasus di antaranya para pedagang Pasar Muara Rapak.
Sementara pasien sembuh juga bertambah 15 orang. Dengan demikian, jumlah pasien sembuh seluruhnya 309 orang dan jumlah pasien positif seluruhnya 448 pasien.