Penajam (ANTARA) - Sedikitnya 2.812 pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara yang terkena dampak mewabahnya Coronavirus Disease atau COVID-19 mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ribuan pelaku UKM merasakan dampak pandemi virus Corona ke usaha mereka," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Sukadi Kuncoro ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan atau Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan para pelaku UKM mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun ungkap Muhammad Sukadi Kuncoro, dari 7.254 pelaku UKM yang diusulkan hanya 2.812 pelaku UKM diakomodir mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
"Tahap pertama kami usulkan 7.254 pelaku UKM setelah diverifikasi tim pemerintah provinsi berkurang menjadi 2.812 pelaku UKM yang mendapatkan bantuan sosial," ucapnya.
Pelaku UKM yang mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah usaha kecil menengah mikro dan ultra mikro.
Pelaku UKM mikro dan ultra mikro tersebut seperti usaha kecil pembuat makanan dan lainnya, serta penjual pentolan atau pemilik warung yang terdampak mewabahnya virus Corona.
Bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menurut Muhammad Sukadi Kuncoro, mulai disalurkan pada pekan kedua Juli 2020 melalui rekening masing-masing penerima bantuan.
Sebanyak 2.812 pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, masing-masing menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 untuk tiga bulan dengan rincian Rp250.000 per bulan.
"Penyaluran bantuan tunai itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM penerima yang telah memenuhi syarat," tambah Muhammad Sukadi Kuncoro.
"Kalau pelaku UKM penerima bantuan sosial yang telah memenuhi syarat belum atau tidak punya rekening, akan dibuatkan rekening oleh Bank Pembangunan Daerah atau BPD Kaltimra," katanya.