Bontang (ANTARA News Kaltim) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur, drg Asiah, mengimbau para pedagang panganan untuk melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang dijual.
"Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang saat ini telah dipayungi Perda yang disahkan pada 2011, sehingga sudah bisa melakukan berbagai penelitian uji laboratorium tidak hanya diagnosa penyakit tetapi juga panganan," kata Asiah di Bontang, Jumat.
Khusus panganan, katanya, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang sudah bisa melakukan uji laboratorium untuk kandungan warna, gula tambahan, rodamin, dan kandungan formalin pada ikan dan ayam.
Sedangkan kandungan gizi, katanya, saat ini belum bisa karena belum tersedianya peralatan yang dibutuhkan.
"Kepada SKPD terkait hendaknya ada kerja sama dalam uji labaratorium untuk berbagai produk industri rumahan khususnya panganan terhadap keamanan produk yang dihasilkan," kata dokter gigi itu.
Ke depan, menurut Asiah, tentunya Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang akan terus berkembang dengan melengkapi peralatan yang dibutuhkan.
Asiah yang baru menjabat Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang sejak Januari 2012 menyampaikan saat ini kemampuan uji laboratorium sudah bisa melakukan pemeriksaan meliputi penyakit hepatitis, tubercolosis (TB), Demam Berdarah Dengue, tipes bahkan HIV.
"Laboratorium merupakan penentu diagnosa suatu penyakit dan penentu pengobatan. Jadi, manfaatkan Laboratorium ini dengan sebaik-baiknya," kata drg Asiah. (*)