Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin meminta kepada pemerintah provinsi untuk membuat regulasi terkait sumber pendapatan daerah baru dalam rangka mendongkrak perekonomian.
Menurut Jahidin banyak sektor yang bisa dimanfaatkan sebagai ladang baru bagi bagi retribusi pajak, salah satunya dari sektor pajak yakni dari tv berlangganan.
Ia mengakui bahwa tv berlangganan ini tidak dapat dikenakan pajak karena persoalan regulasi.
"Saya juga sudah sampaikan kepada KPID dan mereka menyambut baik semangat ini untuk kemudian nantinya akan menjadwalkan agenda pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim guna membicarakan payung hukum terkait pajak tv berlangganan," sebutnya.
Politikus PKB itu menyebut pajak dimaksud bukanlah persoalan yang baru karena sudah diwacanakan beberapa tahun terakhir.
Namun belum juga dilakukan tindakan serius. Kondisi yang sama juga dialami provinsi lainnya.
Menurutnya, potensi pajak dari tv kabeltidak dapat dipandang sebelah mata, karena fakta riel dilapangan menyebutkan pelanggannya mencapai ratusan bahkan keseluruhan bisa mencapai ribuan dan semuanya rutin membayar iuran setiap bulan.
Kendati demikian, konsekuensi dari penarikan pajak haruslah dibarengi dengan pemberian pelayanan dari pemerintah kepada pihak tv berlangganan seperti memberikan kemudahan dalam perizinan dan lainnya.
Adanya regulasi yang mengatur pajak tv kabel berbayar tentu menguntungkan semua pihak baik pamerintah, pihak tv bersangkutan termasuk masyarakat karena tentu regulasi juga nantinya mengatur tentang perlindungan dan pengaduan konsumen