Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Polres Bulungan, Polda Kalimantan Timur, mengamankan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) longboat atau perahu panjang yang mengalami kecelakaan dan menewaskan seorang penumpang serta dua lainnya dinyatakan hilang di Kabupaten Tanah Tidung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Anthonius Wisnu Sutirta, yang dihubungi dari Samarinda, Minggu (17/6) malam, menyatakan, selain mengamankan nakhoda dan ABK, Polres Bulungan juga mengamankan longboat Harapan Baru Ekspress yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Saat ini, nakhoda dan ABK sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.
Berdasarkan data dari Polres Bulungan yang juga membawahi wilayah Kabupaten Tanah Tidung, lanjut Anthonius Wisnu Sutirta, kecelakaan itu disebabkan longboat Harapan Baru Ekspress menabrak kayu saat melintas di sekitar Pulau Tembalang pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita.
"Karena panik, para penumpang kemudian berkumpul di bagian kanan yang menyebabkan longboat miring kemudian terbalik," kata Anthonius Wisnu Sutirta.
Dari data manifes lanjut dia, jumlah penumpang longboat Harapan Baru Ekspress yakni 27 dewasa, tiga ABK ditambah seorang nakhoda serta sembilang orang anak-anak.
"Satu penumpang yang ditemukan tewas yakni Risnata Aditya berusia enam tahun yang beralamat di Desa Mensalong, Kecamatan Lumbis Kabupaten Malinau. Saat ini, jasad korban telah dibawa keluarganya setelah sempat dilakukan otopsi di Puskesmas Kecamatan Sesayap," katanya.
"Sementara, dua penumpang yang dinyatakan hilang yakni Grisnatalia berusia tiga tahun lima bulan dan Reinhad berusia dua tahun lima bulan, keduanya anak anggota TNI yang bertugas di Kodim Malinau," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.
Hingga Minggu (17/6) malam, kata anthonius Wisnu Sutirta, tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap kedua penumpang yang hilang tersebut.
"Saat ini, masih berlangsung proses evakuasi korban longboat itu ke Malinau menggunakan bus Pemerintah Kabupaten Tanah Tidung," kata Anthonius Wisnu Sutirta. (*)