Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur membentuk tim pengendali perusahaan.
Tim ini diharapkan akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Nunukan. Dengan tujuan agar perusahaan tersebut berinteraksi dengan instansi terkait di jajaran Pemkab Nunukan, kata Kepala Bidang Penanaman Modal BKPMPT Kabupaten Nunukan Denny Hariyanto SE di Nunukan, Kamis.
Dibentuknya tim pengedali ini karena selama ini perusahaan banyak yang sulit berkoordinasi dalam hal pelaksanaan kegiatannya.
Tim pengendali ini melibatkan sejumlah instansi di jajaran Pemkab Nunukan seperti BKPMPT, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Dinas Pertambangan dan ESDM, Dinas Perkebunan dan Kehutanan dan Dinas Pendapatan dan Aset Daerah.
"BKPMPT Nunukan sekarang membentuk tim pengendali dengan melibatkan semua instansi yang terkait," katanya.
Selama ini, banyak perusahaan yang berskala besar yang menanamkan modalnya di Kabupaten Nunukan enggan berkoordinasi dengan Pemkab Nunukan. Padahal, mereka mengelola sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Nunukan.
"Sangat sulit berkoordinasi dengan mereka (perusahaan)," tegas Denny.
Bahkan sejak awal 2012, BKPMPT Kabupaten Nunukan telah beberapa kali menyurati pihak perusahaan terkait dengan kegiatannya. Namun sampai sekarang belum ada yang membalas surat tersebut.
Karena itu, Denny menegaskan dari 56 perusahaan asing maupun dalam negeri yang berinvestasi di Kabupaten Nunukan ini tergolong "nakal", karena tidak mengindahkan surat dari BKPMPT. (*)