Kutai Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bakal menangung biaya pengobatan bagi masyarakat wilayah setempat yang terkena wabah virus corona penyebab COVID-19, terutama yang berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam Pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit (RS).
Kadis Kesehatan Kutai Timur dr Bahrani mengatakan kebijakan itu dikeluarkan agar masyarakat tidak dibebani saat terkena musibah seperti saat ini.
"Pemkab Kutai Timur akan menanggung biaya pasien yang terkena virus corona atau COVID-19 dan dirawat di rumah sakit. Alokasi anggaran sudah disediakan," kata dr Bahrani di Sangtta, Selasa.
Guna mencegah wabah corona semakin melebar, dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga jarak antarmanusia dan kontak satu sama lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap berada di rumah untuk mengurangi kontak langsung dengan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah menyebutkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp4 milyar untuk menangani wabah COVID-19 ini.
Dana itu diperkiralan untuk penanganan tiga bulan ke depan dalam menangani wabah itu jika masuk ke Kutai Timur, termasuk untuk pembelian alat pelindung diri (ADP) bagi tenaga medis dan lainnya.
"Kami minta masyarakat jangan panik dan berdiam di rumah. Biarkan tenaga kesehatan sebagai garda paling depan dalam memerangi wabah virus corona ini," kata Sekda.
Pemkab Kutai Timur akan tanggung biaya pasien COVID-19
Selasa, 24 Maret 2020 23:54 WIB
Pemkab Kutai Timur akan menanggung biaya pasien yang terkena virus corona atau COVID-19 dan dirawat di rumah sakit. Alokasi anggaran sudah disediakan