Penajam (ANTARA) - Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 lebih kurang Rp25 miliar sampai saat ini baru terserap sekitar 20 persen.
"Anggaran Dinas Kesehatan untuk proses penanganan dan pencegahan COVID-19 mencukupi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ungkapnya, telah mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp25 miliar untuk penanganan dan pencegahan mewabahnya virus corona kepada Dinas Kesehatan.
Anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 tersebut lanjut Arnold Wayonng, baru dipergunakan sekitar Rp5 miliar atau berkisar 20 persen dari total anggaran.
"Dari total anggaran COVID-19 sekitar Rp25 miliar baru terpakai berkisar 20 persen,' ucap Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
"Anggaran COVID-19 itu dicairkan secara bertahap, untuk sementara ini dana masih mencukupi kalau tidak cukup nanti dikoordinasikan lagi," tambah Arnold Wayong.
Anggaran COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut dia, baru dipergunakan untuk membeli alat pelindung diri dan bilik sterilisasi (chamber), serta biaya konsumsi tim gugus tugas.
Sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan status siaga darurat COVID-19 awal Maret 2020 kata Arnold Wayong, Dinas Kesehatan harus memenuhi kebutuhan alat pelindung diri dan suplemen petugas kesehatan.
Kabupaten Penajam Paser Utara juga dibantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan sejumlah elemen masyarakat dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.
Arnold Wayong meminta masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara selalu mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran COVID-19 dapat segera ditekan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah yang bersifat penanganan dan pencegahan kasus virus corona.
Anggaran penanganan virus corona Dinkes Penajam baru terserap 20 persen
Rabu, 13 Mei 2020 9:40 WIB
Anggaran Dinas Kesehatan untuk proses penanganan dan pencegahan COVID-19 mencukupi