Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pengprov Perbakin (Pesatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia) Kalimantan Timur berupaya mempertahankan atlet menembak Anang Yulianto dari proses mutasi ke Riau pada sidang Abritrase.
"Kami ikut membina Anang mulai persiapan PON 2008 kemarin, sekarang potensi medali ada pada dia, maka dari itu tidak mungkin kami dengan rela melepaskan atlet tersebut untuk daerah lain," ujar Ketua Bidang Prestasi Perbakin Kaltim, Sarwono di Samarinda, Kamis.
Hal itu menanggapi sidang Abritrase terkait proses mutasi Yulianto yang dimediasi oleh Badan Arbritase Olahraga Indonesia (BAORI) pada 11 Mei 2012 di KONI Pusat Jakarta.
Ia mengatakan bahwa Anang sudah menjadi aset Kalimantan Timur dan tidak mungkin bakal dilepas ke Daerah lain.
Pihaknya bakal melakukan pendekatan persuasif kepada Anang, pasalnya celah hukum untuk proses perpindahannya ke Riau telah tertutup, dan apabila dipaksakan maka Anang bakal menjadi korban.
"Sejauh ini kami belum pernah mengeluarkan ijin perpindahannya, maka dari itu kami tetap berkeyakinan bahwa Anang masih berstatus sebagai atlet di Propinsi kami,"jelas Sarwono.
Pihaknya tidak terpengaruh meski pihak Riau telah mengklaim proses mutasi Anang sudah melalui prosedur, pasalnya Perbakin Kaltim juga mempunyai buktik riel status mantan peraih emas SEA Games 2011 pada nomor standar pistol 25 meter itu masih bersama Provinsi Kalimantan Timur.
"Makanya pada sidang Arbritase mendatang bakal kami buktikan semuanya," tegas Sarwono.
Sarwono juga enggan berpikiran negatif terkait peluang mulusnya perpindahan Anang ke Riau, karena dikatakan Sarwono baik KONI Kaltim maupun pengprov Perbakin akan berjuang seoptimal mungkin mempertahankan Anang untuk bisa tampil pada PON 2012 dengan membela nama Kaltim.
"Harus optimistis bisa menang karena memang kami punya bukti kuat untuk kami beberkan di sidang Arbitrase," ujar Sarwono. (*)
Kaltim Berupaya Pertahankan Anang di Sidang Arbitrase
Kamis, 10 Mei 2012 13:15 WIB