Sangatta (ANTARA) - Sebanyak sebelas desa di Kabupaten Kutai Timur turut mendapatkan bantuan pembangunan berupa saluran irigasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Diketahui bahwa pada tahun 2020 ini, ada sebanyak 39 desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapat bantuan tersebut yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Dari jumlah tersebut, 11 desa atau daerah irigasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ikut mendapatkan bantuan tersebut.
Anggota DPR RI, Irwan di Sangatta, Kamis, mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR bernomor 01/KPTS/M/2020, 11 Desa di Kutim turut mendapatkan bantuan tersebut.
Irwan menyebutkan, sebelas desa tersebut di antaranya Desa Cipta Graha dan Kaubun di Kecamatan Kaubun, Desa Miau Baru di Kecamatan Kongbeng, Desa Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal, daerah irigasi di Tanah Abang dan Segoi Makmur di Kecamatan Long Mesangat. Mekar Jaya dan Tanah Datar di Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Sepaso dan Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Desa Kandolo di Kecamatan Teluk Pandan.
“Ini merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3TGAI ). Kebetulan saya mengusulkan untuk Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Timur di dalamnya. Alhamdulillah usulan tersebut diakomodir oleh Pak Menteri. Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi untuk 15 kelompok tani di 11 desa di tujuh kecamatan,” kata Irwan.
Bantuan tersebut, menurut Irwan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelompok tani di Kutai Timur khususnya untuk meningkatkan fungsi irigasi sawah.
Dia berharap dengan program pengairan yang lebih baik produktifitas pertanian, khususnya di Kutim terus meningkat hingga bisa merealisasikan cita-cita swasembada beras di Kutim.
“Semua demi kemajuan dan peningkatan pertanian sekaligus upaya kita menyejahterakan petani di Kaltim dan Kutim, khususnya,” ujar Irwan.
P3TGAI kata Irwan, merupakan salah satu program kerakyatan yang diturunkan pusat melalui Kementerian PUPR.
Tahun ini, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,35 triliun untuk program tersebut di 6.000 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Program ini dilaksanakan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat melalui skema pembiayaan yang nantinya, dikerjakan oleh petani itu sendiri.