Paser (ANTARA) - Dua pengendara motor warga Tanah Grogot meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan DI Panjaitan Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot pada Senin (6/1).
Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa yang dikonfirmasi, Selasa (7/1) mengatakan motor korban menabrak marka jalan.
“Korban terpental dari motornya setelah menabrak marka jalan,” kata Donny.
Menurut dia, kedua Korban Firdaus (25) dan Cantika Ananda (4) yang mengalami kecelakaan tunggal itu merupakan paman dan keponakan.
Korban Firdaus meninggal di tempat kejadian perkara sementara Cantika meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Tanah Grogot.
Cantika merupakan anak Brigpol Kuncoro Putra, anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor yang bermarkas di Tanah Grogot.
Kapolres Paser AKBP Murwoto, Selasa (7/1) berkesempatan melayat korban ke rumah duka di Perumahan Graha Taka Desa Tapis.
Menurut AKP Donny Dwija Romansa, korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Dari peristiwa ini, Donny mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara.
"Jangan kencang-kencang, utamakan keselamatan," kata Donny.
Dua Warga Paser Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal
Selasa, 7 Januari 2020 18:37 WIB