Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Menteri Agama RI Suryadharma Ali menilai pasangan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan wakilnya H Farid Wadjdy, merupakan perintis kemajuan pendidikan di Kaltim sehingga pendidikan daerah semakin maju.
"Salah satu kemajuan pendidikan yang ditunjukkan pasangan ini adalah bantuannya dalam pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) yang kini menuju menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda," ujar Suryadharma Ali di Samarinda, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) setelah meresmikan Kampus STAIN II di Samarinda Seberang, Kaltim.
Menurutnya, pengembangan perubahan status dari STAIN ke IAIN, sekarang sedang dalam pembahasan intensif oleh pihak terkait, namun jika tidak selesai pada periode ini, maka bisa dituntanskan pada periode berikutnya.
Dijelaskan, terwujudnya IAIN harus dipersiapkan secara matang, karena menyangkut beberapa hal baik jumlah dosen, fasilitas yang ada, hingga mahasiswanya harus memadai.
Begitu pula dengan ketersediaan lahan dan bangunannya, harus dipersiapkan secara baik dan ramah lingkungan.
Jika melihat lokasi lahan sudah siap, lanjutnya, maka tidak cukup sehingga harus ditambah hingga menjadi 18 hektare, sehingga bersama kementerian agama untuk bersinergi mempersiapkan STAIN Samarinda menjadi IAIN.
Dia juga mempersilakan STAIN untuk mengajukan perubahan IAIN dengan mempersiapkan secara baik dengan berbagai persyaratan.
Sedangkan tugas Kementerian Agama akan membantu mengusahakan secepatnya. Meski demikian, proses melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sampai ke presiden tetap dijalankan, sehingga memerlukan waktu cukup lama.
Dia juga berpesan kepada semua perguruan tinggi Islam yang ada di Kaltim, harus mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks, termasuk kebutuhan masyarakat yang semakin bervariasi.
"Saat ini tantangan yang terjadi adalah, krisis ulama bukan saja di Kaltim, tetapi seluruh Indonesia sehingga perlu evaluasi untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat, dengan demikian lulusan perguruan tinggi Islam diharapkan dapt lebih hebat lagi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, mengatakan untuk perubahan status, ada beberapa hal yang harus dilakukan, di antaranya dengan kajian yang lebih mendalam. Namun dia memiliki prinsip makin cepat makin baik.
"Bapak Guberbur Kaltim Awang Faroek Ishak telah berkomitmen, yakni bersungguh-sungguh alih status STAIN menjadi IAIN. Bentuk kesungguhan itu dibuktikan dengan penyerahan aset tanah milik Pemprov ke Kementrian agama," ujar Farid. (*)
Menteri Agama: Awang-Farid Adalah Perintis Pendidikan
Jumat, 27 April 2012 16:07 WIB