Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tidak mau ketinggalan informasi terkait kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No16/2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah.
Karenanya instansi yang menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ini mengirimkan perwakilannya untuk mendengar arahan langsung Presiden RI, Joko Widodo soal pengadaan barang/jasa pemerintah saat membuka Rakornas Pengadaan Barang/Jasa 2019, di Jakarta, Rabu (6/11).
“DPMPD Kaltim mengirimkan tiga orang perwakilan. Sekretaris yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana dekonsentrasi, Kasi Pembangunan Informasi Desa dan Kelurahan yang juga mantan PPK, serta Pejabat Pengadaan Barang Jasa DPMPD Kaltim,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono saat melaporkan kegiatan Rakornis.
Menurutnya rakornas diselenggarakan sesuai Perpres tentang pengadaan barang jasa pemerintah bahwa pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Utamanya untuk meningkatkan dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang memberikan pemenuhan nilai manfaat sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro usaha kecil dan menengah, serta pembangunan berkelanjutan.
“Makanya LKPP selaku instansi pembina pengadaan barang jasa pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional pengadaan barang jasa pemerintah dengan mengangkat tema “transformasi pengadaan di era digital untuk SDM unggul Indonesia maju”,” sebutnya.
Kegiatan yang dilaksanakan 6-7 November 2019 ini dihadiri oleh menteri/kepala lembaga, kepala daerah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pimpinan dan personil unit kerja pengadaan barang jasa, personel layanan pengadaan secara elektronik LPSE, perwakilan ikatan fungsional pengadaan barang jasa dan perwakilan ikatan ahli pengadaan Indonesia.
Pada pembukaan rakornas, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan penting. Jangan korupsi dengan menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, dan tidak ada visi dan misi menteri hanya ada visi dan misi presiden dan wakil presiden.
Selanjutnya semua orang bekerja cepat kerja cerdas dan produktif, jangan terjebak pada rutinitas yang monoton, kerja yang berorientasi pada hasil nyata tidak sekedar mengirim pesan tapi making delivery, selalu turun mengecek lapangan dan temukan solusinya, serta semua serius dalam bekerja.