Samboja, Kutai Kartanegara (ANTARA) - Masyarakat desa, khususnya mereka yang masih memiliki kawasan berhutan diharapkan bisa mencontoh konsep pelestarian hutan dengan pendekatan program pohon adopsi yang dikembangkan PT Inhutani di Kawasan Hutan Bukit Bengkirai , Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Konsep itu dinilai positif jika dikembangkan masyarakat desa karena selain menghasilkan kawasan berhutan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pohon yang diadopsi menjadi sumber pendapatan masyarakat.
"Seperti pohon disini, banyak yang mengadopsi dengan memberikan sejumlah uang untuk biaya pemeliharaan satu atau beberapa jenis pohon diinginkan. Program seperti ini dapat mengajak masyarakat berperan aktif menjaga pohon, sementara di sisi lain ada pihak yang perhatian memberikan sejumlah uang untuk pemeliharaannya," kata Wijaya saat mengunjungi pohon adopsi, di Bukit Bengkirai, Sabtu (25/10).
Seperti halnya di Bukit Bengkirai, siapa yang ingin mengadopsi pohon harus membayar sejumlah uang untuk pemeliharaannya, kemudian dana yang terkumpul dibagikan kepada masyarakat yang memelihara pohon tersebut.
Sayangnya itu dikelola perusahaan karenanya alangkah lebih bermanfaat jika masyarakat desa mengelolanya secara mandiri untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Ini bisa jadi sumber pendapatan asli desa, banyak perorangan maupun lembaga yang ingin menyalurkan dana untuk pelestarian hutan, hanya "kotak amal" nya tidak ada. Kalau ada seperti ini bisa menjadi sasaran," katanya.
Pengelola Unit Usaha Jasa Wisata Bukit Bengkirai, Tamrin Asri menyebut terdapat 100 pohon lebih yang diadopsi baik perusahaan maupun perorangan, mereka yang mengadopsi wajib membayar Rp2 juta untuk awal dan Rp1 juta pertahun untuk pemeliharaan pohon.
Timbal baliknya akan diberi informasi terkait perkembangan pohon yang diadopsi dan diberikan papan nama sebagai adopter pada pohon yang diadopsi.
"Adopsi bentuk kepedulian masyarakat ikut menjaga hutan," katanya.
Masyarakat Desa Disarankan Contoh Program Pohon Adopsi Bukit Bengkirai
Sabtu, 26 Oktober 2019 9:48 WIB
Ini bisa jadi sumber pendapatan asli desa, banyak perorangan maupun lembaga yang ingin menyalurkan dana untuk pelestarian hutan, hanya "kotak amal" nya tidak ada. Kalau ada seperti ini bisa menjadi sasaran,