Samarinda (ANTARA) - Transaksi nontunai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan II 2019 mencapai Rp10,24 triliun dengan volume sebesar 254,05 ribu kali transaksi, mengalami penurunan signifikan hingga minus Rp5,72 triliun.
"Capaian ini lebih rendah jika dibandingkan dengan triwulan I yang nilainya mencapai Rp15,96 triliun dengan volume 267,40 ribu kali transaksi," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Kamis.
Ia menyebut bahwa penurunan nilai transaksi nontunai di Kaltim disebabkan oleh berbagai hal, terutama terjadinya transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Periode libur panjang dalam rangka hari besar keagamaan nasional (HBKN) Hari Raya Idul Fitri, menjadi faktor penyebab rendahnya transaksi RTGS yang umumnya dilakukan oleh korporasi. Penurunan juga terjadi pada transaksi sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Kaltim triwulan II 2019.
"Di sisi lain, transaksi tunai Kaltim periode Juli 2019 masih berada dalam posisi net outflow, setelah pada periode sebelumnya mengalami net inflow," tutur Tutuk.
Ia melanjutkan bahwa pada Juli 2019 nilai uang kartal yang diedarkan oleh BI Kaltim (outflow) sebesar Rp1,30 triliun, tumbuh 39,34 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, nilai uang kartal yang kembali ke BI Kaltim (inflow) tercatat senilai Rp1,22 triliun pada Juli 2019, terjadi penurunan 1,07 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini berarti pada Juli 2019 transaksi tunai di Kaltim berada pada posisi net outflow sebesar Rp74,0 miliar.