Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Timur akan menelusuri keaslian tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait persetujuan pergantian antarwaktu anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi, di kantornya, Selasa mengatakan, unsur pimpinan sudah meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk menelusuri dan mengecek keaslian dan kebenaran tanda tangan Megawati.
"Kami tidak gegabah melakukan pembahasan sebelum BK melakukan komunikasi ke DPP PDI-Perjuangan mengenai penggantian Didik Setya Budi ke Agiel Suwarno," kata Mahyundi yang juga ketua DPD Partai Golongan Karya Kutai Timur.
PAW kata Mahyunadi merupakan hak partai politik bersangkutan.
"Kami tidak bisa mencampuri urusan internal partai, namun jika meminta penggantian antar waktu, maka dewan melakukan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa perggantian antarwaktu anggota DPRD Kutai Timur dari Partai PDI-P Didik Setyobudi oleh H Agiel Suwarno yang ketua DPC PDI-P, sudah disetujui melalui surat Megawati dan Sekjen PDIPl Tjahjo Kumolo nomor 1569/IN/DPP/I/2012, 16 Januari 2012 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. (*)
DPRD Kutim Telusuri Keaslian Tanda Tangan Megawati
Selasa, 6 Maret 2012 23:05 WIB