Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, H Johansyah Ibrahim mengancam akan membekukan trayek antarkota jika pengusaha atau pemilik angkutan tidak memperhatikan kondisi kelayakan kendaraannya
"Kami tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi pembekuan izin trayek ke Provinsi Kalimantan Timur jika mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut," katanya di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah pemilik jasa angkutan agar mereka segera meremajakan armada angkutannya. Jika tidak mengindahkan imbauan ini, dinas akan mengeluarkan rekomendasi pembekuan izin trayek.
"Peremajaan armada angkutan sangat penting dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang," katanya.
Menurut dia, pihaknya selama ini kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah kelayakan kendaraan angkutan antarkota tersebut, karena beberapa di antaranya banyak yang mogok saat mengangkut penumpang.
"Banyak pengaduan dan keluhan penumpang saat mogok di jalan, dan ini fakta, karena kami sendiri beberapa kali melihat langsung bus-bus mogok di tengah jalan, padahal penumpang penuh," ujarnya.
Menurut dia, yang membahayakan saat mogok di tanjakan atau jalan menurun atau pada tikungan tiba-tiba mesinnya mogok.
Ia menambahkan, ini sangat membahayakan penumpang dan para sopir, mengingat jarak yang dilalui kendaraan bus tersebut cukup jauh dan memiliki medan berat, misalnya Samarinda-Sangata, Samarinda-Bengalon dan sebaliknya
"Karena itu kami tegaskan agar kondisi kelayakan kendaraan angkutan penumpang diperhatikan, bila perlu segera lakukan peremajaan atau memperbarui armadanya," katanya.
Ia berharap pemilik kendaraan jasa angkutan umum penumpang, khususnya pada jalur antarkota, untuk selalu memprioritaskan keselamatan penumpang.
"Salah satunya dengan selalu memperhatikan kondisi kendaraan angkutan umum apakah layak atau tidak dioperasikan," katanya. (*)