Penajam (ANTARA) - Dana pengerjaan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2019 lebih kurang Rp26,6 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, saat ditemui, Senin menjelaskan, empat paket proyek peningkatan jalan di wilayah Penajam Paser Utara dikerjakan pada 2019.
Pengerjaan peningkatan jalan tersebut antara lain, Jalan Gusung sampai BTN Kilometer 4, dan peningkatan Jalan Provinsi RT 006 Kelurahan Petung, di wilayah Kecamatan Penajam.
Peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Penajam yang juga dikerjakan pada tahun ini (2019) yakni, Jalan Gunung Steleng sampai Kapau, serta Jalan Sotek sampai Bukit Subur.
Perbaikan jalan rusak mulai Sotek sampai Bukit Subur awalnya dilakukan dengan material beton menggunakan dana bantuan keuangan atau Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2018.
Sebelumnya peningkatan Jalan Sotek menuju Bukit Subur itu juga dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Tapi karena anggaran tidak mencukupi, pengerjaan perbaikan jalan itu hanya mampu dilakukan di beberapa titik saja," ungkap Edi Hasmoro.
Pengerjaan peningkatan Jalan Sotek menuju Bukit Subur lanjut ia, menjadi perhatian karena kerap dikeluhkan warga, sebab pada saat musim hujan jalan menjadi licin dan berlumpur.
"Penanganan terhadap peningkatan Jalan Sotek menuju Bukit Raya itu, diutamakan pada jalan yang berlubang dan tanjakan yang rusak berat," jelas Edi Hasmoro.
Dari pantuan menurut dia, pada jalan sepanjang 12 kilometer tersebut terdapat sejumlah titik mengalami kerusakan berat yang membuat pengendara kesulitan saat melalui Jalan Sotek menuju Bukit Subur.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara kembali akan mengusulkan anggaran lanjutan pengerjaan peningkatan Jalan Sotek menuju Bukit Subur itu pada 2020.