Sangatta (ANTARA) - Direncanakan Pemkab Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2019, sebelum masa jabatan anggota DPRD Kutim Periode 2014-2019 berakhir pada Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung Seskab Irawansyah. Rencana dipercepatnya pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tersebut dilakukan karena APBD-P masih menyatu dengan APBD Murni tahun 2019, yang harus segera rampung.
"Agustus mendatang ada pelantikan anggota DPRD Kutim yang baru periode 2019-2024, untuk itu kami akan segera melakukan pembahasan bersama anggota DPRD yang lama tersisa dua bulan yaitu Juni dan Juli, semoga lancar,” ucapnya.
Ditambahkannya, tidak ada alasan bagi Pemkab Kutim bersama anggota DPRD Kutim untuk menunda, mengingat dari tahun sebelumnya juga dilakukan hal yang sama APBD dibahas sebelum akhir tahun.
"Nantinya dalam bahasan APBD-P itu akan mengarah kepada pembayaran utang yang ada, terutama (utang) tahun 2018,” tutupnya. (hms13)
Pembahasan APBD-P Kutim 2019 Dikebut, Sebelum Pelantikan Anggota DPRD Baru
Rabu, 12 Juni 2019 17:48 WIB
Agustus mendatang ada pelantikan anggota DPRD Kutim yang baru periode 2019-2024, untuk itu kami akan segera melakukan pembahasan bersama anggota DPRD yang lama tersisa dua bulan yaitu Juni dan Juli, semoga lancar,