Samarinda (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan lampu hijau untuk perbaikan runway Bandara Aji Pengeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, setelah Komisi III DPRD setempat melakukan sidak ke bandar udara tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandi kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan ada beberapa titik di runway yang mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan pelapisan aspal yang disesuaikan dengan kontur tanah.
Pasalnya, lanjut Agus apabila tidak dilakukan perbaikan maka akan membahayakan jalur penerbangan dan secara otomatis juga tidak memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menggunakan jalur transportasi udara di Bandara tersebut.
Menurut Agus, karena kondisi yang dinilai mendesak maka perbaikan runway akan dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2019.
"Jadi baik pemerintah dan dewan sudah sepakat untuk dianggarkan tetapi terkait berapa, itu nanti tunggu pengajuannya dari dinas terkait,” kata Agus Suwandi.
Ia mengatakan perbaikan serta peningkatan fasilitas di Bandara APT Pranoto diharapkan bisa meningkatnya frekuensi penerbangan dan sekaligus penambahan rute penerbangan, sehingga Bandara yang baru beroperasi enam bulan tersebut bisa menyediakan semua jalur transportasi udara khususnya penerbangan domestik antar Provinsi.
"Sejak tanggal 1 Juni kemarin sudah ada rute baru yang dibuka yakni Jogjakarta dan Bali, dan diperkirakan pengguna atau pemudik mencapai 4.500 orang per hari,” sebutnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sapto Pramono menambahkan bahwa pelayanan yang disedikan oleh Bandara APT Pranoto menyambut lebaran tahun ini sudah cukup baik.
"Ruang tunggunya juga cukup nyaman, toilet dab musholla juga terlihat bersih, dan bahkan petugas keamanan juga nampak siap sedia di posko penjagaan," jelasnya.
Khusus untuk perbaikan akses menuju bandara dikatakan Sapto telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa DAK Tahun 2019.
“Masalah pelebaran jalan termasuk penanganan banjir sudah dianggarkan dan tinggal dilaksanakan oleh Dinas PU Kaltim, karena jalan tersebut berstatus milik pemerintah pusat. Jadi tinggal menyingkronkan dengan program pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi yang juga bagian dari akses ke bandara,” jelas Sapto.