Penajam (ANTARA) - Serangan malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur cukup tinggi, tercatat sebanyak 299 penderita di pusat-pusat pelayanan kesehatan setempat sepanjang Januari hingga Maret 2019.
Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Ponco Waluyo saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, Dinas Kesehatan menemukan sebanyak 299 kasus malaria hingga akhir Maret 2019.
Ratusan warga yang terdeteksi positif menderita penyakit malaria sepanjang 2019 tersebut merupakan hasil laporan penanganan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ada lima wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Ponco Waluyo, yang dinyatakan endemis malaria, di antaranya Kelurahan Sotek, Sepan dan Kelurahan Riko, serta di wilayah Muan Kelurahan Buluminung dan Desa Bukit Subur.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat warga di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, terbanyak terdeteksi positif menderita penyakit malaria, dibanding wilayah lainnya.
"Dari 299 orang yang terdeteksi mengalami gejala penyakit malaria di wilayah Penajam Paser Utara, sekitar 100 orang di antaranya berada di Kelurahan Sotek," ungkap Ponco Waluyo.
"Mayoritas penderita malaria itu dari kilometer 42 ke atas arah masuk ke wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat," ujarnya.
Warga yang terindikasi positif menderita penyakit malaria tersebut, lanjut Ponco Waluyo, terbanyak dari pengrajin kayu atau pekerja perusahaan perkebunan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara segera membagikan kelambu insektisida antimalaria kepada warga yang bermukim di daerah terindikasi endemis malaria.
Kelambu insektisida antimalaria bantuan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes tersebut khusus bagi warga yang tinggal di area atau wilayah perkebunan.
"Kami segera bagikan kelambu insektisida antimalaria untuk penanganan dan pencegahan penyakit malaria, total kelambu insektisida antimalaria yang tersedia dan siap dibagikan sebanyak 4.700 lembar," kata Ponco Waluyo.