Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, kembali tidak memenuhi panggilan polisi, Kamis, terkait ambruknya Jembatan Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Hari ini (8/12) kami kembali melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada Direktur PT Bukaka terkait pemeriksaan ambruknya Jembatan Kartanegara," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris I Nyoman Subrata, Kamis.
Sebelumnya, pada Senin (5/12) Polres Kutai Kartanegara telah melayangkan surat panggilan pertama yang ditujukan ke Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.
"Pada panggilan pertama, Direktur PT. Bukaka itu juga tidak datang dan tanpa disertai penjelasan," katanya.
"Hari ini yang bersangkutan telah menyampaikan ketidakhadirannya karena pada saat bersamaan dia mengaku juga diperiksa oleh instansi lain. Namun yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaannya dan instansi mana yang memeriksanya," ungkap I Nyoman Subrata.
Polres Kutai Kartanegara, kata dia, akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga pada Selasa (13/12) pekan depan.
"Kami masih menunggu kehadiran Direktur PT. Bukaka itu hingga pukul 24.00 Wita. Namun jika tetap tidak datang kami kemudian akan melakukan panggilan ketiga disertai surat perintah membawa yang bersangkutan," kata I Nyoman Subrata.
Hingga hari ke-13 pasca ambruknya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 yang telah menewaskan 21 orang dan 16 orang lainnya dinyatakan masih hilang, kata I Nyoman Subrata, polisi telah memeriksa 40 saksi, termasuk beberapa karyawan PT Bukaka Teknik Utama. (*)
Direktur Bukaka Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polisi
Kamis, 8 Desember 2011 16:25 WIB