Tenggarong (ANTARA Kaltim News) - Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas tidak memenuhi panggilan Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin.
Polres Kutai Kartanegara menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bukaka Teknik Utama terkait ambruknya Jembatan Kartanegara pada Sabtu (26/11) yang menyebabkan 21 orang tewas dan 16 lainnya masih dinyatakan hilang.
Berdasarkan pantauan di Polres Kutai Kartanegara Senin siang, lima orang terlihat memasuki ruang Ruang Kanit 3 Pidana Korupsi Satuan Reskrim sekitar pukul 11. 30 Wita.
Keempat oran tersebut akhirnya meninggalkan ruang Kanit 3 Pidkor Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara pukul 13. 40 Wita.
"Hari ini, Direktur PT Bukaka belum diperiksa dan kami hanya memberikan keterangan seputar proses tender dan 'job discription' internal perusahaan," ungkap Legal Company PT Bukaka, Ali Abbas ditemui wartawan sesaat setelah meninggalkan ruang Kanit 3 Pidkor Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara.
Pihak PT Bukaka lanjut dia juga membawa dokumen yang berkaitan dengan personal.
"Ada dokumen yang kami bawa terkait dengan personal seputar latar belakang keilmuan pekerja yang melaksanakan perawatan jembatan itu, tetapi saya tidak tahu lebih jauh mengenai teknis dokumen tersebut," kata Ali Abbas.
Legal Company PT Bukaka itu menampik tudingan terkait adanya kelalain perusahaan itu yang menyebabkan Jembatan Kartanegara ambruk.
Nanti pihak konstruksi yang menentukan dimana letak kelalain dan apakah kesalahan itu merupakan bagian dari pekerjaan PT. Bukaka," katanya.
Terkait tidak ditutupnya jalan, Ali Abbas mengakui
saat itu belum masuk pada proses pengerjaan jembatan.
"Saat itu belum proses pengerjaan tetapi baru tahap persiapan landasan kerja sehingga penutupan jalan belum perlu dilakukan. Nanti saat pengangkatan jalan baru dilakukan penutupan," ungkap Ali Abbas.
Pihak PT Bukaka lanjut dia juga belum menerima dana Rp2,75 miliar sebagai nilai kontrak proyek pengerjaan Jembatan Kartanegara itu.
"Satu sen pun PT. Bukaka belum menerima dana itu," ungkap Ali Abbas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada pemeriksaan tersebut dua karyawan PT. Bukaka Tekni yang menjalani pemeriksaan yakni, Hendra dan M. Syahrial Fahrurozi sementara, Sofiah Balfas tidak memenhhu panggilan polisi.
Belum ada konfirmasi resmi terkait ketidakhadiran Direktur PT. Bukaka Teknik Utama tersebut. (*)
Direktur PT Bukaka Tidak Penuhi Panggilan Polisi
Senin, 5 Desember 2011 13:25 WIB