Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024 telah menetapkan sembilan calon komisoner dari sepuluh calon pada proses seleksi akhir di daerah.
Ketua Timsel, Prof. Dr. Susilo, S.Pd, M.Pd kepada awak media di Samarinda, Sabtu, mengatakan sembilan calon komisoner tersebut yakni Andi Sunandar (Samarinda), Fami Idris (Sangatta), Iffa Rosita (Bontang), Mukhasan Ajib (Samarinda), Ramon Daernov Saragih (Samarinda), Roby Maula (Berau), Rudiansyah (Samarinda), Suardi (Bontang), dan Suwandi (Penajam Paser Utara).
Sedangkan satu nama yang tidak lulus mengikuti fit and proper test adalah Ahmad Noval.
Ia mangatakan untuk selanjutnya sembilan nama tersebut berhak mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh KPU Pusat.
"Kesembilan nama calon komisioner itu ditetapkan dalam rapat pleno Timsel tanggal 22 Pebruari. Berita acara rapat pleno dan seluruh dokumen-dokumen terkait proses seleksi oleh Timsel itu akan disampaikan ke KPU Pusat oleh Sekretariat KPU Kaltim. Dengan diumumkannya kesembilan nama tersebut maka tugas-tugas Timsel sudah selesai," kata Susilo.
Adapun anggota Timsel lainnya yang hadir, Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M.Si, Dr. Rahmawati, SE, MM, Sekretaris KPU Kaltim, Drs. H Syarifuddin Rusli, M.Si, dan Jabaruddin, SH, staf Bawaslu Kaltim Bidang Penanganan Pelanggaran.Menurut Susilo, sebelum kesembilan nama calon komisioner KPU Kaltim itu ditetapkan berhak mengikuti fit and proper test, Timsel telah menyelenggarakan proses seleksi administrasi, CAT, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.
Terkait adanya sanggahan atau atau aduan dari masyarakat terhadap calon komisioner pada tahapan wawancara,jumlahnya ada belasan aduan atau sanggahan yang diterima Timsel hingga tanggal 15 Pebruari, tapi tidak ada yang signifikan, sehingga hanya dijadikan catatan untuk diserahkan ke KPU Pusat.
Sementara Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli mengatakan, sembilan nama calon komisoner yang telah diluluskan Timsel, hari ini (Jumat, 22/2) akan disampaikan ke KPU Pusat.
Selanjutnya pelaksanaan fit and proper test oleh Komisioner KPU Pusat, masih menunggu konfirmasi.
"Kita mengusulkan fit and proper tes dilaksanakan di Samarinda, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya banyak ke Jakarta," katanya.
Syarifuddin Rusli menambahkan sesuai ketentuan, dari sembilan nama yang mengkuti fit and proper test, akan ditetapkan oleh KPU Pusat sebanyak 5 orang untuk Komisioner KPU Kaltim Periode 2019-2024.(*)