Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim harus orang yang kapabel, yakni mereka yang cakap dan memahami tugas dan fungsinya demi kelancaran Pemilu.
"Terkait dengan itu, maka panitia seleksi untuk memilih Komisioner KPU Kaltim harus objektif dalam meloloskan siapa saja yang berhak menjadi komisioner," ucap Awang Faroek seusai menyerahkan Satya Lencana Karya Satya ke- 10, 20, dan ke- 30 tahun bagi PNS di lingkungan pemprov Kaltim, di Samarinda, Rabu.
Gubernur juga berharap agar seleksi penerimaan Komisioner KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim untuk masa kepengurusan 5 tahun mendatang berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, sehingga Pemilihan Umum (Pemilu) yang tak lama lagi dijalankan juga bisa aman dan lancar.
Panitia seleksi diharapkan dapat memilih komisioner yang sesuai keahlian sehingga mampu melaksanakan tugas dalam menyukseskan Pemilu dengan baik tanpa adanya praktik kecurangan.
Sesuai tugasnya kata Awang Faroek, KPU bertanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai mitra kerjanya melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu katanya, orang-orang yang akan duduk di KPU harus kapabel, sedangkan pemerintah akan mendukung menyukseskan penyelenggaraannya, seperti memaksimalkan penyebarluasan informasi guna meningkatkan partisipasi pemilih agar angka golput dapat ditekan.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kaltim, H Masjaya mengatakan bahwa seleksi penerimaan Komisioner KPU Kaltim dilaksanakan dalam lima tahap dan menggunakan sistem gurur.
Dari lima tahap tersebut, tiga tahapan sudah dilakukan sehingga tinggal menyisahkan dua tahap lagi yang akan dan sedang berjalan.
Lima tahapan itu adalah seleksi administrasi yang telah digelar 23 Desember 2013, seleksi tertulis pada 30 Desember, tes kesehatan pada 31 Desember 2013 hingga 5 Januari 2014.
Keempat adalah tes psikologi yang digelar mulai 6 Januari 2014 hingga 15 Januari 2014, dan yang kelima adalah seleksi wawancara yang direncanakan pada 23 Januari 2014 hingga 25 Januari 2014. (*)
Gubernur: Komisioner KPU Kaltim Harus Kapabel
Rabu, 15 Januari 2014 16:37 WIB