Oleh M Ghofar
Samarindaim (ANTARA News Kalt) - Mungkinkan runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) yang berusia 10 tahun itu ada aroma korupsi saat pembangunannya? Hingga kini polisi masih meyelidiki kemungkinan itu, mengingat pembangunannya menelan dana Rp150 miliar dengan menggunakan teknologi tinggi.
Sore itu Sabtu sekitar pukul 16.30 cuaca cerah, hanya ada beberapa gumpalan awan yang berjalan perlahan di atas Sungai Mahakam yang mebelah Kabupaten Kutai Kurtanegara (Kukar).
Sore itu banyak warga Kabupaten Kukar dan warga Kota Samarinda yang pulang kerja maupun setelah beraktivitas. Satu-satunya jalan terdekat dan paling nyaman adalah melalui Jembatan Kukar.
Namun jembatan yang merupakan kebanggan sekaligus simbol kemegahan warga Kukar tersebut tiba-tiba ambruk. Dalam insiden itu, hingga Sabtu (3/12) atau sepekan setelah insiden itu terjadi, telah dinyatakan sebanyak 21 orang wafat, sekitar 40 korban luka-luka, dan 16 orang dinyatakan hilang.
Hingga saat ini, penyebab ambruknya Jembatan yang diperkirakan mampu bertahan hingga 100 tahun itu masih misterius, sehingga muncul berbagai spekulasi dari berbagai kalangan, mengingat jembatan ini sebelumnya menjadi urat nadi bagi transportasi perekonomian warga.
Menurut Asrin Surianto, dosen di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, ada tiga hal penyebab ambruknya jembatan tersebut, pertama adalah labilnya kondisi tanah, sehingga ketika kendaraan lewat, jembatan seakan bergoyang.
Kedua, jembatan yang mulai dibangun fondasinya pada 1994 hingga 1995 dan diresmikan pada 2001 itu ada kemungkinan konstruksinya salah prosedur. Ketiga, akibat konstruksi yang salah itu, sehingga tidak mampu menahan beban di atasnya.
Tiang utama jembatan ada dua. Fondasi dibantu dengan tali kawat besi, namun karena seringnya dilewati kendaraan berat seperti truk kontainer dan bus, sehingga bebannya makin berat, apalagi saat pemeliharaan itu, kawat penahannya putus yang disusul ambruknya jembatan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usaman Nasution menyatakan, Polri akan terus bekerja mencari tahu apa penyebab sebenarnya runtuhnya jembatan Kukar. jika terbukti ada kelalaian, maka baik kontraktor, pengelola atau pihak terkait dapat dikenakan pasal pidana.
"Siapa yang akan mempertanggungjawabkan, siapa yang akan diproses, nanti kita lihat permasalahannya. Kelalaian yang menyebabkan orang mati akan dijerat pasal 359 ayat 1," katanya.
Polri, lanjut Saud, terus mencari alat-alat bukti lain, bahkan telah mengirim ahli konstruksi untuk melakukan kajian komperehensif mengenai mengapa jembatan tersebut runtuh.
Para ahli itu sudah berada di Jembatan Tenggarong, antara lain ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Surabaya (ITS), dan dari Asosiasi Konstruksi Indonesia.
Para ahli tersebut telah dimintanya untuk menyelidiki, apakah runtuhnya jembatan itu ada unsur kelalaian atau kesengajaan, atau mungkin ada kemungkinan lain.
Dia juga tidak membantah tentang kemungkinan adanya korupsi dalam pembangunan jembatan itu, namun dia akan mendengarkan keterangan para saksi terlebih dulu, baru dapat menyimpulkan.
Saat ini, lanjut dia, tim dari Polri tengah berkonsentrasi untuk mencari korban yang hilang atau belum ditemukan, sekaligus berusaha menjamin keselamatan petugas. Selain itu, mereka masih dihadapkan pada permasalahan lain seperti Sungai Mahakam yang cukup dalam hingga 55 m, terlalu luas, keruh, dan gelap.
"Bagaimanapun juga giatnya tim dalam melakukan pencarian, namun jangan sampai kita malah menjadi korban, kami tidak ingin ada korban baru. Untuk itu, kami harus berhat-hati mengingat arus Mahakam yang deras, dalam, dan cukup luas," ujarnya.
Berkah Di Balik Musibah
Di balik musibah runtuhnya jembatan itu, ternyata ada berkah tersendiri bagi pemilik dan pekerja perahu penyeberangan (feri rakyat), khususnya feri yang menghubungkan Mangkurawang, Kota Tenggarong ke Desa Loa Pari, Tenggarong Seberang.
Baik feri rakyat untuk mengangkut mobil maupun yang khusus untuk memuat sepeda motor berikut pengendaranya. Feri untuk sepeda motor, sebelumnya hanya memuat 4 hingga 5 sepeda motor sekali jalan, sedangkan dalam sehari hanya sekitar 10 kali pulang pergi.
Namun semenjak runtuhnya jembatan tersebut, roda perekonomian di Kukar dan sekitarnya kembali mundur. Perahu feri yang sebelumnya dipandang sebelah mata, kini kembali diminati warga karena jalan alternatif lain yang lebih dekat, satu-satunya hanya menggunakan angkutan feri tersebut.
Sedangkan jarak mulai dari jalan utama menuju Tenggarong, tepatnya dekat Stadion Madya Tenggarong Seberang hingga ke Desa Loa Pari, jaraknya sekitar 5 km.
Jarak ini masih dikejar pengguna jalan dari Samarinda ke Tenggarong, ketimbang harus melalui Jembatan Mahakam kemudian lewat Loa Janan yang membutuhkan waktu antara 1,5 hingga 2 jam perjalanan jika tanpa macet. Akibat dari banyaknya penumpang feri baik mobilmaupun sepeda motor itu, pemiliknya pun mengaku panen rizki.
?Dalam satu hari ada sekitar 50 kali kapal kayu yang kami jalankan ini pulang pergi (PP) untuk menyeberangkan mobil,? ujar Nahkoda Kapal, Nurruddin saat dihubungi di atas kapal penyeberangan di Tenggarong.
Dilanjutkan, dalam sekali perjalanan, kapal yang memiliki panjang sekitar 15 meter itu hanya mampu memuat mobil tiga hingga empat unit. Sedangkan satu unit mobil dikenai biaya sebesar Rp25.000.
Jumlah perahu yang mampu menyeberangkan mobil tersebut sebanyak dua unit, sedangkan yang hanya mampu menyeberangkan sepeda motor berikut pengendaranya, jumlahnya terdapat sekitar 10 perahu.
Khusus untuk feri rakyat yang menyeberangkan mobil, penghasilan kotor yang diterima dapat mencapai Rp3.750.000 per hari, dengan asumsi setiap kali menyeberangkan minimal hanya mampu memuat tiga unit mobil, dikali Rp25.000 per mobil, dikali 50 PP.
Ini berarti total untuk dua kapal yang mampu menyebarangkan mobil, penghasilannya mencapai Rp7.500.000 per hari, namun penghasilan itu masih harus dikurangi biaya operasional, upah pekerja dan kebutuhan tak terduga lainnya.
Sedangkan untuk mobil berukuran kecil seperti sedan, kapal itu mampu memuat 4 unit, namun jika mobil berukuran agak panjang seperti L 300 maupun truk, hanya mampu menampung tiga unit.
Sebelum Jembatan Kukar runtuh, lanjut Nurruddin, kapal yang dinahkodai itu melayani penyeberangan di Hulu Mahakam, tepatnya di Desa Belayan dan Gunung Sari. Namun intensitas kendaraan yang menyeberang di Hulu Mahakam itu masih sedikit karena jumlah penduduknya juga masih kecil.
?Semula kami kaget dan agak ragu diminta ke Tenggarong untuk menyeberangkan mobil, tapi karena katanya banyak mobil yang butuh diseberangkan, maka kami harus meluncur, hitung-hitung membantu warga yang ingin menyeberang,? ujar Nurrudin lagi.
Sementara itu, joki feri khusus sepeda motor, Syafriyanto mengaku bahwa perahun kecil yang hanya mampu menampung maksimal 10 sepeda motor berikut pengendaranya itu, dalam sehari dapat melakukan perjalanan PP sekitar 60 kali.
Hasil yang didapat juga lumayan besar, yakni Rp3.000 per sepeda motor, dikali 10, dikali 60 kali, sehingga hasilnya mencapai Rp1,8 juta per hari per perahu feeri, sedangkan jumlah feri pengangkut sepeda motor di kawasan itu ada 7 unit, kemudian di arah hulunya lagi ada sekitar 5 unit.
Hasil sebesar Rp1,8 juta per perahu itu merupakan hasil kotor minimal, yakni jika beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 24.000. Namun kadang dia beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari, sehingga hasilnya juga bertambah.
Sebelum jembatan itu runtuh, tarif untuk sepeda motor hanya Rp2.000 per unit, namun menyuslul inseden yang menewaskan banyak orang itu, tarifnya justru naik menjadi Rp3.000 per sepeda motor.
Hanya saja, untuk sementara ini pemerintah terutama Dinas Perhubungan Kukar perlu turun tangan, pasalnya penumpang yang menggunakan feri rakyat itu tanpa asuransi, sehingga jika ferinya karam dan sepeda motornya tenggelam, pemilik perahu tidak bertanggungjawab.
Di sisi lain, plengsengan untuk naik dan turun dari feri juga memprihatinkan karena kondisi jembatan kayu yang reot. Bahkan terkadang feri tersebut memuat melebihi kapasitas.
Hasil Penulusuran DPR Terhadap Jembatan
Berdasarkan hasil penulusaran Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum, menemukan sejumlah fakta lapangan saat meninjau Jembatan Kukar yang runtuh, namun beberapa fakta itu masih akan digali oleh Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi V.
Menurut anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia, Panja akan menggali informasi dari tim independen maupun para pakar. Tujuannya adalah agar memperoleh fakta dan informasi yang benar.
Panja juga diharapkan bisa merekomendasikan revisi aturan perundangan-undangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan raya dan jembatan agar ke depan kasus serupa tidak terulang.
Yudi yang ikut bersama tim pencari fakta Komisi V meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada Rabu 30 November 2011 itu, menyatakan Panja juga dibentuk untuk mengakhiri polemik soal siapa yang harus bertanggungjawab atas persoalan tersebut.
?Saling lempar tanggung jawab bukan hanya tidak akan menyelesaikan masalah, namun juga memperburuk citra Indonesia, khususnya soal kemampuan dan kualitas anak bangsa dalam membangun infrastruktur, sehingga menjadi kontraproduktif,? ujarnya.
Dilanjutkan, aturan perundang-undangan yang ada memang tidak secara spesifik mengatur soal jembatan. Aturan hukum yang ada menyamaratakan pemeliharaan jembatan dengan pemeliharaan jalan sehingga hal itu perlu direvisi.
Sedangkan dari hasil tinjauan lapangan, DPR menemukan sejumlah fakta seperti tidak ada kapal tongkang atau ponton yang menabrak pilar jembatan, mengingat lebar sungai cukup panjang sehingga konstruksi jembatan tidak menghalangi arus kendaraan sungai.
Fakta tentang tidak pernah adanya ponton maupun jenis lain yang menabrak tiang jembatan itu penting diungkap, karena Yudi khawatir isu tersebut bisa saja dikembangkan untuk mengalihkan tanggungjawab terkait prosedur pemeliharaan jembatan.
Temuan Komisi V lainnya adalah, beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada Senin 21 November 2011 hingga Kamis 24 November 2011, Kementerian Pekerjaan Umum mengirim tim pembinaan teknik (Bintek) untuk menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) pemeliharaan jembatan tipe Cable Stayed.
Namun tim tersebut sudah sangat terlambat karena seharusnya sejak jauh-jauh hari hal itu dilakukan, Kementerian PU harusnya menyiapkan SOP pemeliharaan jembatan-jembatan khususnya yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Temuan lainnya adalah, masukan agar dilakukan perbaikan jembatan sudah muncul sejak tahun-tahun sebelumnya, namun sayangnya tidak memperoleh dukungan politik dari DPRD setempat, sehingga tidak ada anggaran yang memadai untuk pemeliharaan.
?Itu menunjukkan tidak dimilikinya pengetahuan yang benar dan memadai terkait sarana infrastruktur modern yang dibangun, sehingga persoalan tersebut dianggap sepele,? kata Yudi.
Sedangkan pakar konstruksi Dr Ir Wiratman Wangsadinata, menyatakan jembatan yang telah ambruk tersebut tidak dapat diperbaiki lagi untuk dimanfaatkan kembali, sehingga harus dibongkar total, kemudian membangun jembatan lagi yang baru di lokasi berbeda.
Ditinjau dari sudut teknologi, menurut perancang Jembatan Ampera di Pelembang itu, Jembatan Kukar yang runtuh itu tidak bermasalah, pasalnya menggunakan teknologi tinggi.
Teknologi itu dipakai pada jembatan Golden Gate di San Fransisco yang bentang tengahnya sampai 1.280 m, termasuk teknologi yang dipakai pada jembatan Akashi Kaikyo yang memiliki bentang tengah 1.991 m.
Dari pengamatannya melalui gambar, pemicu keruntuhan jembatan yang secara beruntun itu adalah putusnya satu kabel penggantung, atau gagalnya sambungan kabel penggantung dengan kabel utama
Apalagi saat kecelakaan itu, jembatan sedang dalam perbaikan, namun kemungkinan digunakan tidak sesuai aturan yang ada, mungkin juga disebabkan perawatannya yang tidak memadai karena anggaran yang minim, padahal biaya perawatan sebuah jembatan cukup besar.
Sedangkan berdasarkan hipotesa (perkiraan sementara) dari Kementerian Pekerjaan Umum, sambungan antara kabel utama dan kabel penggantung yang disebut sebagai ?clamp? atau penjepit itulah yang menjadi titik lemah ambruknya Jembatan Kukar.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, Kementerian PU sudah menemukan titik lemah jembatan yang roboh itu.
Dugaan itu disimpulkan berdasarkan pengamatan tim yang dilakukan dua hari sebelum jembatan ambruk, yakni pada Jumat 24 November 2011 dan setelah ambruk. Dua hari sebelum runtuh, jembatan itu kurang terawat, namun materialnya masih bagus.
Setelah ambruk, Tim Kementerian PU melihat kondisi semua kabel jembatan masih utuh, tidak ada yang terputus, baik kabel utama maupun kabel penggantung vertikal, sehingga penyebab runtuhnya bukan pada masalah kabel.
Kabel-kabel itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang telah lolos dari ujicoba terowongan angin di Monash University, Australia. Sedangkan produksinya, kabel tersebut adalah buatan Kanada.
Hanya saja, lanjut dia, koneksi antara kabel utama dan kabel penggantung terlepas semua. Diduga sambungan antara kabel utama dan kabel penggantung yang disebut sebagai clamp atau penjepit inilah yang menjadi titik lemahnya, sehingga menyebabkan runtuh.
Menurutnya, beban maksimal yang bisa ditanggung masing-masing kabel adalah 40 ton. Kemudian clamp yang berfungsi sebagai konektor ini seharusnya bisa menanggung sampai 200 ton.
Untuk beban jembatan walau dalam keadaan padat, namun jika tidak melebihi 200 ton, maka tidak akan ada masalah. Sedangkan yang akan dilihat dan diteliti adalah, apakah barang dari clamp itu bahannya sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.
Diasuransikan Rp110 miliar
Dari sudut pembiayaan, Pemkab Kukar masih agak longgar karena jembatan tersebut telah diasuransikan dengan nilai pertanggungan sebesar Rp110 miliar, sehingga Pemkab Kukar dapat melakukan klaim.
Namun menurut Bupati Kukar Rita Widyasari, penggantian klaim asuransi bisa saja dibatalkan, jika hasil investigasi menyimpulkan bahwa penyebab runtuhnya jembatan karena kesalahan manusia, bukan pada teknis bangunan, maka tidak ada proses penggantian.
Pembangunan Jembatan ini menelan dana senilai Rp150 miliar. Sedangkan sumber dananya antara lain dari APBD Kalimantan Timur, APBD Kukar, dan bantuan dari peemruintah pusat melalui APBN.
Menurut Rita Widyasari yang juga anak mantan bupati setempat, Syaukani HR ini, Pemkab Kukar juga akan membangun monumen atau museum di lokasi tragedi runtuhnya jembatan yang menelan banyak korban itu.
Pembuatan museum itu akan dijadikan media bagi para keluarga korban yang tewas maupun korban yang selamat, yakni untuk bercerita dan berbagi pengalaman, bahkan sebagai pelajaran semua pihak agar hal itu tidak terulang lagi.
Disinggung soal asuransi atau bantuan bagi para korban runtuhnya Jembatan Kukar, dia mengatakan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan dana santunan masing-masing sebesar Rp25 juta untuk korban meninggal, Rp10 juta bagi korban luka parah, dan Rp5 juta bagi korban luka ringan.
Dia juga mengatakan bahwa Pemkab berencana membangun jembatan baru senilai Rp300 miliar untuk tahun 2012. Lokasi jembatan baru rencananya berjarak 12 kilometer ke arah hulu sungai dari tempat musibah runtuhnya Jembatan Kukar, atau tepatnya di Loa Kulu.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah merancang pembangunan jembatan yang akan menghubungan Kota Raja Tenggarong hingga lokasi Wisata Pulau Kumala. Dana yang telah dihitung untuk pembangunan jembatan ini sekitar Rp100 miliar.
Namun dana itu dirasakannya cukup berat karena ada dua jembatan yang akan dibangun, untuk itu dia berharap agar ada bantuan pendanaan dari anggaran selain APBD Kukar, yakni dari APBN dan APBD Kaltim.
Terpisah, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Pusat memiliki dana tanggap darurat sebesar Rp216 miliar yang akan dipakai untuk mengurusi kasus runtuhnya Jembatan Kukar.
Namun dana ?on call? yang berada di pos anggaran BNPP itu peruntukkannya bukan hanya bagi penanganan Jembatan Kukar saja, karena musibah lain juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya untuk membantu korban banjir dan tanah longsor, dan musibah lainnya.
Jadi Pelajaran Nasional
Runtuhnya jembatan ini telah menyentak banyak pihak di Indonesia, karena hal ini merupakan kabar langka, apalagi jembatan yang yang diperkirakan mampu bertahan hingga 100 tahun karena berteknologi canggih tersebut, ternyata sudah tak ?bernyawa? saat berusia 10 tahun.
Dari pengalaman buruk tersebut, kemudian Badan Pemeriksa Keuangan berencana mengaudit 10 jembatan dengan bentangan panjang 700 meter di seluruh Indonesia, di antaranya adalah Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura.
Ketua BPK Hadi Purnomo, mengatakan saat ini masih fokus bekerja untuk mengaudit Jembatan Kutai Kartanegara, kemudian menyusul jembatan lain. Dalam melakukan audit, BPK lebih mengedepankan temuan fakta di lapangan.
Selain BPK, Kementerian Pekerjaan Umum juga segera mengaudit tujuh jembatan yang memiliki bentangan panjang di Indonesia. Audit dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa jembatan yang lain ambruk.
Sejumlah kepala daerah di Indonesia yang memiliki jembatan dengan bentang panjang juga ?ketar-ketir? mendengar kabar runtuhnya jembatan di Kukar, sehingga mereka meminta kepada tim untuk melakukan pemeriksaan ulang tentang kondisi, kekuatan dan pemeliharaan bagi jembatan masing-masing.
Salah satu kepala daerah yang was-was itu adalah Gubernur Jawa Timur Soekarwo, sehingga dia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga memeriksa kondisi seluruh jembatan yang ada di Jawa Timur. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. (*)
Dibalik Runtuhnya Lambang Kebanggaan Kukar
Sabtu, 3 Desember 2011 16:48 WIB