Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhirnya dipastikan ikut serta melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2019 sebagai pengganti tenaga honorer, setelah pemerintah pusat memberikan formasi perekrutan P3K.
Kepastian melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Senin.
"Kami sudah menerima formasi untuk perekrutan P3K dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi atau Kemenpan RB," jelasnya.
Namun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara masih mengajukan revisi atau perbaikan menyangkut kuota atau formasi tersebut kepada Kemenpan RB.
Kuota atau formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu menurut Khairuddin, diusulkan diganti untuk tenaga pendidik atau guru dan tenaga penyuluh pertanian.
Untuk formasi tenaga pendidik, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan revisi menjadi 32 formasi dari 20 formasi yang diberikan Kemenpan RB.
Revisi atau perbaikan formasi tenaga pendidik atau guru tersebut jelas Khairuddin, untuk mengakomodir sisa tenaga honorer kategori dua (K2) yang gagal atau tidak lulus tes pada penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2013.
Sampai saat ini masih ada 48 tenaga honorer K2 di Kabupaten Penajam Paser Utara yang gagal atau belum lulus seleksi CPNS 2013.
"Mayoritas honorer K2 yang belum lulus tes CPNS 2013 itu berasal dari tenaga pendidik atau guru," ungkap Khairuddin.
Sedangkan formasi perekrutan P3K untuk tenaga penyuluh lapangan sektor pertanian lanjut ia, revisi yang diajukan berkurang dari yang diberikan Kemenpan RB sebanyak 18 formasi menjadi 12 formasi.
"Untuk formasi tenaga kesehatan pada perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2019 tidak tersedia," ujar Khairuddin.(*)
Penajam Dipastikan Rekrut P3K Gantikan Tenaga Honorer
Senin, 18 Februari 2019 20:14 WIB
Kami sudah menerima formasi untuk perekrutan P3K dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi atau Kemenpan RB