Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Balikpapan diserahterima dari Suharman Tabrani kepada Bimo Epyanto, Jumat.
"Pak Bimo sebelum ini bertugas di Sumatera Barat, juga sebagai kepala kantor perwakilan," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto di Gedung BI Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan.
Deputi Gubernur menjadi saksi serah terima jabatan bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Kalau Pak Harman, tugas selanjutnya sebagai kepala kantor perwakilan di Kendari, Sulawesi Tenggara," lanjut Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto.
"Kepada Pak Bimo kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kota Minyak,” sambut Wali Kota Rizal Effendi.
Suharman Tabrani bertugas sejak 2015 di Kota Minyak. Sebagai kepala perwakilan, antara lain ia meneruskan gerakan menanam cabe yang diinisiasi BI dan mengembangkan upaya menanam bawang merah. Bersama pemerintah kota, kedua komoditas ini diurus BI Balikpapan hingga ke tingkat petani sebab inflasi Balikpapan yang sangat dipengaruhi komoditas itu.
"Sementara tugas BI itu menjaga nilai tukar, jangan sampai daya beli masyarakat tergerus inflasi,"kata Suharman dalam banyak kesempatan.
Ia mengucapkan terimakasih atas segala bantuan dan kerjasama yang diberikan para pihak selama ia menjabat di Balikpapan.
Inflasi adalah proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus sebagai akibat dari mekanisme pasar, seperti kelancaran pasokan yang terhambat, jumlah permintaan yang meningkat, atau bisa saja sebab banyaknya uang yang dipegang masyarakat.
Karena itu Deputi Gubernur Bank Indonesia berpesan kepada agar para kepala kantor perwakilan BI yang hadir agar memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan akademisi dalam melaksanakan tugasnya.
"Biar lancar dalam menjalankan fungsi, tugas dan peran, serta tanggung jawab Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, serta turut mengembangkan perekonomian nasional maupun regional,” demikian Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto. (*)